Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terlibat 8 Kasus Pencurian Senilai Rp822 Juta, Polisi Ciduk 8 Pria Asal Tanjung Sari dan Tanjung Bintang ini
Lampungpro.co, 25-Sep-2024

Febri 3417

Share

Polsek Tanjung Bintang Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Tanjung Bintang bersama Tim Polres Lampung Selatan, menangkap 10 pelaku spesialis pencurian dan penggelapan yang sering terjadi di Kecamatan Tanjung Sari dan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Dari 10 pelaku tersebut, 8 diantaranya merupakan warga Kecamatan Tanjung Sari dan juga Kecamatan Tanjung Bintang, sementara satu pelaku lainnya berasal dari Jati Agung dan Lampung Timur.

Mereka yang ditangkap yakni berinisial RTU (49) asal Sukanegara Tanjung Bintang, ESA (38) asal Malang Sari Tanjung Sari, DI (37) asal P. Dalam Tanjung Sari, RP (32) asal P. Dalam Tanjung Sari, dan AS (22) asal P. Dalam Tanjung Sari.

Kemudian NV (17) asal Tanjung Bintang, GR (35) asal Jati Agung, ES asal Sukanegara Tanjung Bintang, MS (22) asal Jatibaru Tanjung Bintang, dan SU (36) asal Sekampung Udik Lampung Timur.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, dari 10 pelaku tersebut, mereka terdiri dari 8 kasus kejahatan dengan nilai kerugian mencapai Rp822.507.150.

"Pertama, kasus pencurian truk Hino B 9010 BYZ, yang terjadi di Jalan Ir Sutami, Desa Lematang, Tanjung Bintang pada 3 September 2024 sekira pukuk 21.00 WIB dengan tersangka ES asal Sukanegara, Tanjung Bintang," kata AKBP Yusriandi Yusrin, Rabu (25/9/2024).

Dari penangkapan ES ada beberapa barang bukti diamankan diantaranya truk Hino B 9010 BYZ, mesin kompresor, 9 kaleng tiner, truk Hino BD 8312 KZ, dua unit sepeda motor Honda Beat, dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

"Kerugian materil bila ditaksir Rp600 juta, ini masih terus kami lakukan penyelidikan untuk bisa mengungkap orang yang diduga sebagai pelaku utama," ujar Yusriandi Yusrin.

Lalu kasus kedua berupa penggelapan singkong 1,3 ton di perkebunan milik PT Sungai Budi Grup dengan dua tersangka RTU asal Sukanegara, Tanjung Bintang dan ES asal Malang Sari, Tanjung Sari dengan kerugian Rp2.639.650.

Lalu kasus ketiga pencurian alat elektronik senilai Rp13 juta berupa televisi, sound sistem, dan STB yang terjadi pada 12 September 2024, di Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari.

Dalam kasus ketiga tersebut, telah diungkap dan menangkap tiga pelaku AS asal P. Dalam, NV asal Tanjung Bintang, dan GR asal Jati Agung.

Kasus keempat, pencurian sepeda motor yang juga terjadi di Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, Lampung Selatan pada Minggu (1/9/2024), tersangka AS asal P. Dalam yang juga terlibat pencurian alat elektronik pada kasus ketiga.

Dari ungkap kasus keempat, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Kharisma hasil curian, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan satu sepeda motor Honda Supra X. Nilai kerugiannsekitar Rp6,5 juta.

Ungkap kasus kelima, perkara tindak pidana pencurian sepeda motor di perkebunan karet PTPN VII Afdeling II Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, Lampung Selatan pada Jumat (5/7/2024), dengan pelaku AS yang juga terlibat dalam kasus ketiga dan keempat.

"Jadi tersangka AS yang belum bekerja ini asalnya Tanjung Sari, Lampung Selatan, dengan proses sidik empat kasus tindak pidana pencurian berbeda," ungkap Kapolres Lampung Selatan.

Kemudian kasus keenam berupa penggelapan uang toko ritel oleh pegawai Indomaret di Desa Jatibaru, Tanjung Bintang pada 11 September 2024, senilai Rp40.867.500, dengan tersangka inisial MS asal Jatibaru.

Kasus ketujuh yang berhasil diungkap Polsek Tanjung Bintang berupa pencurian sepeda motor Honda Supra X yang terjadi di belakang Pondok Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, Lampung Selatan pada Sabtu (15/6/2024).

Dalam kasus ketujuh ini, polisi menangkap dua pelaku termasuk AS yang sebelumnya ditangkap dengan empat kasus pencurian. Sementara satu pelaku lainnya yakni SU asal Sekampung Udik, Lampung Timur.

Terakhir, pengungkapan kasus curat mobil pick up Mitsubishi L300 nomor polisi BE 8636 OC, pada tanggal 16 September 2024, di Desa Purwodadi Simpang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada 16 September 2024. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1192


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved