Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Terlibat Narkoba Jaringan Internasional, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Mulai Disidang Kode Etik
Lampungpro.co, 19-Oct-2023

Febri 4099

Share

Suasana di Propam Polda Lampung Saat Persidangan Kode Etik Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mantan Kepala Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami (AG) mulai menjalani sidang kode etik kepolisian di Bidang Propam Polda Lampung, Kamis (19/10/2023).

AKP AG menjalani sidang kode etik kepolisian, atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional sindikat Fredy yang ditangkap Mabes Polri.

SEBELUMNYA : Terlibat Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Kapolri Pastikan Pidana dan Pecat Mantan Kasat Polres Lampung Selatan

Saat dikonfirmasi Lampungpro.co, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan, AKP AG mulai menjalani sidang kode etik kepolisian. "Iya betul mas," kata Kombes Umi Fadillah Astutik.

Sidang sendiri dilaksanakan secara tertutup di Ruang Utama Gedung Propram Polda Lampung. Sementara hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih terus berlangsung.

BACA JUGA : Mantan Kasat di Polres Lampung Selatan Bantu Lancarkan Pengiriman Narkoba Jaringan Internasional di Bakauheni

Sebelumnya, Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika memastikan bakal memberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang dijatuhkan oleh pengadilan.

Sanksi tersebut dilakukan, sebagai bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala penyalahgunaan narkoba, yang diharapkan memberikan efek jera secara internal. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

1462


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved