BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mantan Kepala Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami (AG) mulai menjalani sidang kode etik kepolisian di Bidang Propam Polda Lampung, Kamis (19/10/2023).
AKP AG menjalani sidang kode etik kepolisian, atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional sindikat Fredy yang ditangkap Mabes Polri.
Saat dikonfirmasi Lampungpro.co, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan, AKP AG mulai menjalani sidang kode etik kepolisian. "Iya betul mas," kata Kombes Umi Fadillah Astutik.
Sidang sendiri dilaksanakan secara tertutup di Ruang Utama Gedung Propram Polda Lampung. Sementara hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih terus berlangsung.
Sebelumnya, Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika memastikan bakal memberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang dijatuhkan oleh pengadilan.
Sanksi tersebut dilakukan, sebagai bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala penyalahgunaan narkoba, yang diharapkan memberikan efek jera secara internal. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...
1462
322
09-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia