MESUJI (Lampungpro.com): AP (25), tersangka pencurian berhasil dibekuk massa saat hendak mencuri kendaraan bermotor di wilayah Desa Muktikarya, Kecamatan Pancajaya, sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (7/12/2017). Warga Desa Sidorukun, Kecamatan Mesuji Timur tertangkap massa saat mencuri motor Vega R warna hitam silver BE-3644-LT type 4d7 Vega R 110 CC, milik Sayid (55), warga Adiluhur.�
Warga setempat yang tak mau namanya disebut mengatakan tersangka mencuri motor di rumah korban. Saat itu, motor korban Sayid di depan rumah dalam keadaan kunci tergantung. Melihat hal itu, tersangka AP membawa kabur motor ke Desa SP-8. Sadar motornya dibawa kabur, korban langsung menjerit minta tolong dan memberitahu pencuri.
Kami beramai-ramai mengejar bersama mobil Dinas Pehubungan yang kebetulan melintas. Karena sudah terkepung, tersangka pencurian itu meninggalkan motor curian. Tersangka berusaha berlindung di mobil Dushub dan langsung diselamatkan ke Polsek Simpangpematang. Bila tidak dilindungi tersangka pasti babak belur, kata warga itu.
Di tempat terpisah, Kapolsek Simpangpematang, Kompol Muji membenarkan peristiwa itu. Ya, memang ada tersangka curat ditangkap warga. Saat ini, sedang dalam pengembangan dan tersangka sudah di Polsek Simpangpematang untuk ditindaklanjuti," kata dia. (ROSARIO/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17093
Lampung Selatan
5657
132
06-Apr-2025
207
06-Apr-2025
448
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia