Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tersinggung Dituduh Sembunyikan Adiknya, Remaja Asal Gunung Sugih Ini Ancam Bunuh Tetangga
Lampungpro.co, 20-Mar-2022

Febri Arianto 1228

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Seorang remaja asal Kampung Fajar Bulan, Gunung Sugih, Lampung Tengah inisial DW (21), ditangkap jajaran Polsek Gunung Sugih, Kamis (17/3/2022). DW ditangkap, usai mengancam akan membunuh tetangganya.

Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiarto mengatakan, peristiwa ini bermula saat pelaku dan korban inisial S (32) saling ribut. Saat itu, korban sedang duduk di belakang rumahnya bersama istrinya pada Kamis pagi.

"Tiba-tiba, pelaku datang mengendarai sepeda motor, lalu menggeber-geber suara knalpotnya di depan rumah korban. Pelaku lalu turun dan langsung masuk ke rumah korban," kata AKP Wawan Budiarto dalam keterangannya, Minggu (20/3/2022).

Sebelum itu, pelaku ini sempat dituduh menyembunyikan anak korban, karena sebelumnya korban mencari adiknya di rumah pelaku. Keduanya ini terjadi kesalah pahaman, sehingga pelaku merasa tersinggung.

"Korban saat itu niatnya hanya menanyakan keberadaan adiknya ke pelaku. Apabila melihat keberadaan adiknya, untuk diberi tahu supaya cepat pulang ke rumah," ujar Wawan Budiarto.

Karena terus emosi, pelaku kemudian mengambil sebatang kayu, lalu berkata kasar, dan mengajak korban berduel dengannya. Kemudian pelaku langsung mengancam menbunuh tetangganya tersebut.

Akibat kejadian itu, korban kemudian melapor ke Mapolsek Gunung Sugih, untuk ditindaklanjuti. Atas dasar laporan korban, Polsek Gunung Sugih kemudian mempertemukan keduanya, untuk berdamai.

Namun karena korban tidak mau berdamai, lalu dilanjutkan dengan penyelidikan dan penyidikan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Gunung Sugih, dijerat Pasal 335 KUHPidana, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

253


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved