Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung Segera Gelar Pendataan dan Himbauan Kepada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
Lampungpro.co, 07-Nov-2023

Sandy 5757

Share

Dokumentasi Diskominfotik Provinsi Lampung | Lampungpro.co/Ist

dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung dan sudah mendapat dukungan dari Sales Area Manager Retail Pertamina Lampung dalam hal ini wilayah Sumbasgsel dan Lampung. 


selaku Tim Pembina Samsat mendukung kegiataan pendataan ini. 

"Jadi tidak ada namanya razia, apalagi adanya pemaksaan yang dilakukan oleh suatu instansi. Yang dilakukan hanya survey dimana mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat lampung ini kepada kewajibannya, melakukan registrasi kendaraan, dimana ketika melakukan registrasi kendaraan pastinya melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)," ujar Zulham.

Karena SWDKLLJ Jasa Raharja tersebut akan diberikan kepada korban-korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964, sehingga ketika melakukan pembayaran pajak bermotor masyarakat yang menjadi korban akan dijamin oleh Jasa Raharja. 

Sementara itu, Paur STNK Raphi Hendrawan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung juga mendukung upaya kegiatan himbauan dan survey data. Pihaknya menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan hanya himbauan dan survey bukan razia atau penindakan. 

"Sekali lagi himbauan dan survey data bukan kegiatan razia, yang mana kegiatan lanjutan itu termasuk dalam UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 Tentang penghapusan data regiden ranmor ketika tidak berbayar pajak selama 5 tahun ditambah 2 tahun," ujar Raphi.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved