Beberapa waktu lalu di bulan September, Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung juga telah melakukan pendataan dan himbauan wajib pajak yang dimulai dari lingkungan pemerintahan dalam hal ini kantor pemerintah baik di Pemerintah Daerah ataupun instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan di pusat keramaian seperti pasar, swalayan, mall termasuk di Perguruan Tinggi.
Salah satu langkah lanjutan yang akan dilakukan ialah pendataan dan himbauan kepada masyarakat di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bandar Lampung.
Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan bentuk razia ataupun penagihan pajak kendaraan bermotor.
"Jadi kita bukan dalam bentuk penindakan tapi kegiatan yang kita lakukan sama pada september lalu, hanya lokusnya yang berpindah ke SPBU, itu adalah kegiatan pendataan, survey dan himbauan kepada wajib pajak pengguna kendaraan yang saat pelaksanaannya diketahui, atau ditemukan menunggak atau mati pajak," ujar Jon Novri.
Harapan Bapenda Provinsi Lampung dengan kegiatan sosialisasi di SPBU, selain melakukan pendataan, survey dan himbauan, juga bisa mengedukasi masyarakat, bahwa membayar pajak sudah banyak pilihan layanan pembayaran.
Selain secara konvensional datang ke samsat langsung, adapula basis digital yang bisa diakses melalui Signal, e-Salam serta Bumdes yang tersebar di 13 Kabupaten.
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11630
Bandar Lampung
2443
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia