Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tinggal Pringsewu PPKM Level 3, Kini 14 Kabupaten dan Kota di Lampung PPKM Level 2
Lampungpro.co, 05-Oct-2021

Amiruddin Sormin 1462

Share

Rest Area Pringsewu di Gadingrejo. LAMPUNGPRO.CO/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menetapkan 14 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM di Luar Jawa-Bali yang diteken Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian pada Senin (4/10/2021), di Lampung kini hanya Kabupaten Pringsewu yang masih masuk PPKM Level 3.


Sedangkan Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tulangbawang, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulangbawang, Barat, Kabupaten Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro, masuk PPKM Level 2. Namun pemerintah tetap memperpanjang PPKM di luar daerah Jawa-Bali selama dua pekan mulai hari ini, Selasa (5/10/2021), hingga 18 Oktober 2021.

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021). "Perpanjangan luar Jawa-Bali diusulkan dua minggu ke depan mulai tanggal 5-18 Oktober 2021 dengan cakupan adalah 6 kota/kabupaten dari sebelumnya 10 kota/kabupaten masuk ke level 4," kata Airlangga Hartarto. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved