Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Transaksi Narkoba di Pesawaran, Warga Natar Lampung Selatan Ini Digelandang Polisi
Lampungpro.co, 25-Nov-2020

Febri 1100

Share

Warga Natar Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PESAWARAN (Lampungpro.co): Warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, berinisial ZH (32) ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran karena didapati melakukan tindak pidana berupa pemakaian dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. ZH ditangkap di wilayah Desa Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran karena kedapatan membawa sabu, Selasa (24/11/2020) sore.

"Tersangka ZH diamankan di Desa Ulangan Jaya Kecamatan Negeri Katon. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat setempat, yang mengeluhkan sering terjadi transaksi narkotika di Desa Ulangan Jaya," kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).

Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung menangkap tersangka dan melakukan penggeledahan. Saat digeledah, tim mendapati satu kantong kecil berisikan narkotika jenis sabu di kantong jaket tersangka. Petugas menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu, dari kantong jaket sebelah kiri yang digunakan tersangka.

"Atas kejadian tersebut, tersangka beserta barang bukti berupa satu klip kecil berisi sabu seberat 0,9 gram ke Mapolres Pesawaran. Akibat perbuatannya ini, tersangka dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika sengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun," ujar Vero. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

287


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved