Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung pun menyoroti serius persoalan tersebut. Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Aderly Imelia Sari, meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek infrastruktur agar tidak menganggap remeh kualitas pekerjaan.
Menurut Aderly, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah harus dikerjakan secara cermat dan mengikuti spesifikasi yang telah ditetapkan. Terlebih, proyek tersebut memiliki nilai anggaran yang cukup besar sehingga setiap tahapan pekerjaan harus diawasi dan diperhitungkan secara matang.
"Harus serius dalam pengerjaannya, jangan main-main karena ini menggunakan anggaran utang Pemkot. Pasti menjadi sorotan. Hitung dengan benar-benar dan teliti," tegas Aderly.
Ia menilai kerusakan konstruksi yang terjadi tidak semestinya langsung dikaitkan dengan faktor cuaca atau kondisi alam. Berdasarkan penjelasan Dinas PU dalam RDP, terdapat persoalan teknis yang berkaitan dengan konstruksi serta penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Kalau karena faktor cuaca mungkin bisa ditoleransi. Tapi ini memang kesalahan perhitungan dan penggunaan material yang tidak sesuai," terang Aderly.
Atas persoalan tersebut, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung berencana turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi pekerjaan revitalisasi trotoar Jalan Sultan Agung.
Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan proyek sekaligus memastikan perbaikan yang dilakukan kontraktor benar-benar sesuai dengan ketentuan teknis.
Berikan Komentar
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia