Pengawasan tersebut menjadi perhatian karena proyek revitalisasi trotoar yang dikerjakan memiliki nilai anggaran sekitar Rp21,77 miliar. Dengan nilai pekerjaan yang cukup besar, DPRD menilai kualitas konstruksi harus menjadi perhatian utama agar infrastruktur yang dibangun dapat memberikan manfaat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Komisi III juga mendorong agar kejadian ambrolnya konstruksi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Dinas PU maupun kontraktor. Penggunaan material harus dipastikan sesuai spesifikasi, sementara proses pengerjaan perlu diawasi secara ketat sejak tahap awal hingga proyek selesai.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, pihak kontraktor yang disebut sebagai Direktur PT Asmi Hidayat, Ardi, tidak memberikan penjelasan kepada awak media. Ardi memilih meninggalkan ruangan setelah RDP berlangsung dan hanya terdengar mengucapkan, "Wis, wis, wis."
Hingga RDP berakhir, persoalan terkait penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi tersebut masih menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung. DPRD selanjutnya akan melihat langsung kondisi proyek di lapangan dan memastikan proses perbaikan dilakukan secara serius sesuai ketentuan pekerjaan. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia