Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Urgensi Pembaruan Regulasi: Riset Dosen IIB Darmajaya Soroti Risiko AI bagi Konsumen
Lampungpro.co, 08-Feb-2025

Sandy 21162

Share

Dokumentasi Humas IIB Darmajaya | LAMPUNGPRO.CO/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Dosen Program Studi BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Dosen Program Studi Hukum Bisnis Institut Informatika dan Bisnis (Urgensi Pembaruan Regulasi: Riset Dosen IIB Darmajaya Soroti Risiko AI bagi Konsumen menunjukkan kiprahnya di dunia akademik melalui publikasi riset terbaru.

Artikel berjudul "Pembaharuan Regulasi Perlindungan Konsumen terhadap Risiko dan Manfaat Artificial Intelligence" yang ditulis oleh Dr. Suratno, S.Pd.I., M.H., Dra. Yuniwati, M.H., Zulfikar Ali, S.H., M.Hum., dan Dewi Noviyanti, S.H., M.H., telah diterbitkan dalam Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), Vol. 7 No. 2, November 2024.

Artikel ini membahas urgensi pembaruan regulasi perlindungan konsumen di Indonesia dalam menghadapi era kecerdasan buatan (AI).

Berdasarkan penelitian mereka, regulasi yang ada saat ini, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, belum mampu mengakomodasi kompleksitas perlindungan konsumen di era digital.

"Saat ini, AI banyak digunakan dalam bisnis digital, mulai dari e-commerce hingga sektor keuangan. Namun, tanpa regulasi yang memadai, konsumen berisiko menghadapi kebocoran data, ketidakadilan algoritmik, serta kurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan berbasis AI," ujar Dr. Suratno, salah satu penulis artikel saat diwawancarai pada Jumat (7/2).

Lebih lanjut, penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi baru yang lebih spesifik terhadap penggunaan AI dalam bisnis.

Regulasi tersebut mencakup keabsahan data AI sebagai alat bukti, pembentukan lembaga pengawas AI, serta mekanisme penyelesaian sengketa bagi konsumen.

Dr. Suratno menambahkan bahwa publikasi ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pembuat kebijakan di Indonesia.

"Kami ingin regulasi perlindungan konsumen tidak hanya melindungi hak-hak masyarakat, tetapi juga tetap memberi ruang bagi inovasi AI berkembang secara etis dan bertanggung jawab," katanya.

Dengan semakin pesatnya perkembangan AI, hasil penelitian ini diharapkan menjadi referensi penting bagi dunia akademik, pemerintah, serta pelaku industri dalam merancang kebijakan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perubahan teknologi.

"Pembaharuan regulasi ini bukan untuk menghambat inovasi, melainkan memastikan bahwa AI digunakan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan konsumen," pungkasnya.

Untuk pendaftaran mahasiswa baru IIB Darmajaya dapat mengunjungi laman #universitasterbaik pmb.darmajaya.ac.id. Atau dapat langsung menghubungi narahubung selama 24 jam pada nomor 08117972244 atau 082306097566. (***) Bisnis (Urgensi Pembaruan Regulasi: Riset Dosen IIB Darmajaya Soroti Risiko AI bagi Konsumen menunjukkan kiprahnya di dunia akademik melalui publikasi riset terbaru.

Artikel berjudul "Pembaharuan Regulasi Perlindungan Konsumen terhadap Risiko dan Manfaat Artificial Intelligence" yang ditulis oleh Dr. Suratno, S.Pd.I., M.H., Dra. Yuniwati, M.H., Zulfikar Ali, S.H., M.Hum., dan Dewi Noviyanti, S.H., M.H., telah diterbitkan dalam Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), Vol. 7 No. 2, November 2024.

Artikel ini membahas urgensi pembaruan regulasi perlindungan konsumen di Indonesia dalam menghadapi era kecerdasan buatan (AI).

Berdasarkan penelitian mereka, regulasi yang ada saat ini, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, belum mampu mengakomodasi kompleksitas perlindungan konsumen di era digital.

"Saat ini, AI banyak digunakan dalam bisnis digital, mulai dari e-commerce hingga sektor keuangan. Namun, tanpa regulasi yang memadai, konsumen berisiko menghadapi kebocoran data, ketidakadilan algoritmik, serta kurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan berbasis AI," ujar Dr. Suratno, salah satu penulis artikel saat diwawancarai pada Jumat (7/2).

Lebih lanjut, penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi baru yang lebih spesifik terhadap penggunaan AI dalam bisnis.

Regulasi tersebut mencakup keabsahan data AI sebagai alat bukti, pembentukan lembaga pengawas AI, serta mekanisme penyelesaian sengketa bagi konsumen.

Dr. Suratno menambahkan bahwa publikasi ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pembuat kebijakan di Indonesia.

"Kami ingin regulasi perlindungan konsumen tidak hanya melindungi hak-hak masyarakat, tetapi juga tetap memberi ruang bagi inovasi AI berkembang secara etis dan bertanggung jawab," katanya.

Dengan semakin pesatnya perkembangan AI, hasil penelitian ini diharapkan menjadi referensi penting bagi dunia akademik, pemerintah, serta pelaku industri dalam merancang kebijakan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perubahan teknologi.

"Pembaharuan regulasi ini bukan untuk menghambat inovasi, melainkan memastikan bahwa AI digunakan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan konsumen," pungkasnya.

Untuk pendaftaran mahasiswa baru IIB Darmajaya dapat mengunjungi laman #universitasterbaik pmb.darmajaya.ac.id. Atau dapat langsung menghubungi narahubung selama 24 jam pada nomor 08117972244 atau 082306097566. (***)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

21748


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved