BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Dosen Program Studi BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Dosen Program Studi Hukum Bisnis Institut Informatika dan Bisnis (Urgensi Pembaruan Regulasi: Riset Dosen IIB Darmajaya Soroti Risiko AI bagi Konsumen menunjukkan kiprahnya di dunia akademik melalui publikasi riset terbaru.
Artikel berjudul "Pembaharuan Regulasi Perlindungan Konsumen terhadap Risiko dan Manfaat Artificial Intelligence" yang ditulis oleh Dr. Suratno, S.Pd.I., M.H., Dra. Yuniwati, M.H., Zulfikar Ali, S.H., M.Hum., dan Dewi Noviyanti, S.H., M.H., telah diterbitkan dalam Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), Vol. 7 No. 2, November 2024.
Artikel ini membahas urgensi pembaruan regulasi perlindungan konsumen di Indonesia dalam menghadapi era kecerdasan buatan (AI).
Berdasarkan penelitian mereka, regulasi yang ada saat ini, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, belum mampu mengakomodasi kompleksitas perlindungan konsumen di era digital.
"Saat ini, AI banyak digunakan dalam bisnis digital, mulai dari e-commerce hingga sektor keuangan. Namun, tanpa regulasi yang memadai, konsumen berisiko menghadapi kebocoran data, ketidakadilan algoritmik, serta kurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan berbasis AI," ujar Dr. Suratno, salah satu penulis artikel saat diwawancarai pada Jumat (7/2).
Lebih lanjut, penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi baru yang lebih spesifik terhadap penggunaan AI dalam bisnis.
Regulasi tersebut mencakup keabsahan data AI sebagai alat bukti, pembentukan lembaga pengawas AI, serta mekanisme penyelesaian sengketa bagi konsumen.
Dr. Suratno menambahkan bahwa publikasi ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pembuat kebijakan di Indonesia.
"Kami ingin regulasi perlindungan konsumen tidak hanya melindungi hak-hak masyarakat, tetapi juga tetap memberi ruang bagi inovasi AI berkembang secara etis dan bertanggung jawab," katanya.
Dengan semakin pesatnya perkembangan AI, hasil penelitian ini diharapkan menjadi referensi penting bagi dunia akademik, pemerintah, serta pelaku industri dalam merancang kebijakan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perubahan teknologi.
"Pembaharuan regulasi ini bukan untuk menghambat inovasi, melainkan memastikan bahwa AI digunakan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan konsumen," pungkasnya.
Untuk pendaftaran mahasiswa baru IIB Darmajaya dapat mengunjungi laman #universitasterbaik pmb.darmajaya.ac.id. Atau dapat langsung menghubungi narahubung selama 24 jam pada nomor 08117972244 atau 082306097566. (***) Bisnis (Urgensi Pembaruan Regulasi: Riset Dosen IIB Darmajaya Soroti Risiko AI bagi Konsumen menunjukkan kiprahnya di dunia akademik melalui publikasi riset terbaru.
Artikel berjudul "Pembaharuan Regulasi Perlindungan Konsumen terhadap Risiko dan Manfaat Artificial Intelligence" yang ditulis oleh Dr. Suratno, S.Pd.I., M.H., Dra. Yuniwati, M.H., Zulfikar Ali, S.H., M.Hum., dan Dewi Noviyanti, S.H., M.H., telah diterbitkan dalam Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), Vol. 7 No. 2, November 2024.
Artikel ini membahas urgensi pembaruan regulasi perlindungan konsumen di Indonesia dalam menghadapi era kecerdasan buatan (AI).
Berdasarkan penelitian mereka, regulasi yang ada saat ini, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, belum mampu mengakomodasi kompleksitas perlindungan konsumen di era digital.
"Saat ini, AI banyak digunakan dalam bisnis digital, mulai dari e-commerce hingga sektor keuangan. Namun, tanpa regulasi yang memadai, konsumen berisiko menghadapi kebocoran data, ketidakadilan algoritmik, serta kurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan berbasis AI," ujar Dr. Suratno, salah satu penulis artikel saat diwawancarai pada Jumat (7/2).
Lebih lanjut, penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi baru yang lebih spesifik terhadap penggunaan AI dalam bisnis.
Regulasi tersebut mencakup keabsahan data AI sebagai alat bukti, pembentukan lembaga pengawas AI, serta mekanisme penyelesaian sengketa bagi konsumen.
Dr. Suratno menambahkan bahwa publikasi ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pembuat kebijakan di Indonesia.
"Kami ingin regulasi perlindungan konsumen tidak hanya melindungi hak-hak masyarakat, tetapi juga tetap memberi ruang bagi inovasi AI berkembang secara etis dan bertanggung jawab," katanya.
Dengan semakin pesatnya perkembangan AI, hasil penelitian ini diharapkan menjadi referensi penting bagi dunia akademik, pemerintah, serta pelaku industri dalam merancang kebijakan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perubahan teknologi.
"Pembaharuan regulasi ini bukan untuk menghambat inovasi, melainkan memastikan bahwa AI digunakan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan konsumen," pungkasnya.
Untuk pendaftaran mahasiswa baru IIB Darmajaya dapat mengunjungi laman #universitasterbaik pmb.darmajaya.ac.id. Atau dapat langsung menghubungi narahubung selama 24 jam pada nomor 08117972244 atau 082306097566. (***)
Berikan Komentar
Tantangannya ke depan adalah menjaga kedaulatan data. Kemudian memastikan...
727
Bandar Lampung
4862
Lampung Selatan
4630
142
31-May-2025
171
31-May-2025
214
31-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia