KOTABUMI (Lampungpro.co): Tiga pria di Kotabumi Selatan, Lampung Utara, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara, Senin (13/6/2022). Ada pun ketiganya inisial AG (26) asal Kotabumi, MD (27) asal Kotabumi Selatan, dan MA (22) asal Kotabumi Udik.
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Made Indra membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ketiganya ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, di wilayah Kotabumi Selatan sering ada transaksi sabu.
"Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Kemudian pertama ditangkap pelaku MA di Jalan Poros Sindang Sari, Kotabumi," kata AKP Made Indra dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).
Dari penangkapan MA, ditemukan barang bukti berupa dua plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 2 Gram. Dari penangkapan MA, tim kemudian bergerak lagi menangkap pemilik sabu tersebut.
"Siang harinya, dua pelaku lain AG (26) dan MD (27) berhasil ditangkap tim di lapangan. Dari keduanya, ditemukan barang bukti berupa sejumlah klip plastik bening berisikan sabu seberat 9,9 Gram," ujar Made Indra.
Selain itu, ditemukan juga barang bukti lainnya seperti satu bundel plastik klip bening, lakban bening, dan dua unit Ponsel. Terhadap para pelaku, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
2179
Olahraga
13929
Bandar Lampung
7259
Lampung Tengah
4308
Lampung Timur
3956
307
20-May-2025
221
20-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia