Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Viral di Medsos Ancam dan Aniaya Wanita di Sukarame Bandar Lampung, Polisi Ringkus Pria ini
Lampungpro.co, 24-May-2024

Amiruddin Sormin 156

Share

Pelaku MR dan barang bukti pisau yang dipakai mengancam korban. POLDA LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pelaku penganiayaan dan pengancaman bersenjata tajam yang sempat viral berhasil diamankan anggota Ditreskrimum Polda Lampung. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah membenarkan anggota Tekab 308 mengamankan pelaku berinisial MR (19) warga Jalan Sam Ratulangi, Bandar Lampung.

"Benar pelaku diamankan Tekab 308 Polsek Sukarame dan Ditreskrimum Polda Lampung pada Kamis, 23 Mei 2024 malam," kata Kombes Um iFadilah, Jumat (24/5/2024).

Umi juga membenarkan, MR adalah pelaku penganiayaan dan pengancaman bersenjata tajam yang sempat viral di media sosial pada akhir April 2024. "Video itu diunggah oleh korban berinisial MFA, 24 tahun, warga Desa Fajar Baru, Lampung Selatan," kata Kabid Humas

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi dua kali, yakni pada 30 April 2024 sekitar pukul 08.50 WIB di rumah kontrakan korban yang berada di Kecamatan Sukarame. Pengancaman itu berlatar belakang perselisihan antara korban dan pelaku.

"Pelaku saat itu mengancam korban menggunakan senjata tajam. Oleh korban peristiwa itu direkam lalu diunggah ke media sosial," kata Kombes Umi

Diduga karena video itu viral, pelaku mendatangi lagi kontrakan korban pada Selasa, 14 Mei 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. Antara pelaku dan korban terjadi lagi perselisihan sehingga pelaku menampar dan mencekik korban.

Peristiwa ini lalu dilaporkan ke Polsek Sukarame dengan nomor laporan LP/B/193/V/2024/SPKT/Polsek Skm/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, tanggal 21 Mei 2024. "Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Sukarame untuk proses lebih lanjut," kata Umi. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

321


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved