BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan para pejabat administrator serta pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Lantai 3 Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (2/5/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan dari Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Ada 49 pejabat dilantik, yang terdiri dari lima pejabat administrator dan 44 pejabat pengawas.
Selain itu, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1841/VI.04/2025, turut dilantik pula Joni yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung. Kini, ia mengemban jabatan baru sebagai Sekretaris BPBD Lampung.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, pihaknya turut memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Menurutnya, pelantikan ini bukan sekadar seremonial atau rotasi jabatan biasa, melainkan bagian dari penerapan sistem merit dalam birokrasi.
"Saya minta kepada semua pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan semangat yang tinggi. Pelantikan ini bukan safari jabatan, namun bentuk kepercayaan atas kemampuan dalam menjalankan tugas pada posisi yang baru," kata Jihan Nurlela.
Jihan juga turut menekankan pentingnya etos kerja dan inovasi dari para pejabat yang dilantik, karena posisi yang diemban saat ini menggantikan pejabat sebelumnya, dengan harapan dapat membawa pembaruan dan kemajuan kinerja.
Wakil Gubernur Lampung juga menyoroti dinamika kerja di lingkungan Pemprov Lampung, yang saat ini berada dalam kecepatan tinggi dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta untuk segera menyesuaikan dan tidak ada lagi waktu untuk orientasi.
"Tidak ada waktu lagi untuk adaptasi. Gubernur, saya sendiri, dan para kepala OPD sedang berlari kencang mengejar target, karena percepatan ini harus diimbangi para pejabat sekalian," ujar Jihan Nurlela.
Wakil Gubernur Lampung juga turut mengingatkan pentingnya kedisiplinan ASN, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak secara tegas.
Selain itu, Jihan juga mengingatkan pengawasan terhadap kinerja ASN tidak hanya berasal dari internal pemerintah, namun juga dari masyarakat yang semakin kritis dan memiliki ekspektasi tinggi.
Jihan Nurlela juga berharap, agar seluruh pejabat yang dilantik dapat bekerja sepenuh hati, menjaga integritas, dan berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang unggul. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
328
12-Aug-2025
247
12-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia