Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wali Kota Bandar Lampung Warning ASN dan Warganya Tak Terjerumus Aktivitas Judol
Lampungpro.co, 05-Jul-2024

Febri 111

Share

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mewanti kepada warganya dan juga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online (Judol).

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, aktivitas judi online merupakan suatu hal yang dilarang dan sifatnya sangat merugikan para pemainnya.

"Namanya judi online itu salah, bahkan dalam agama juga sudah dilarang karena hukumnya haram dan sangat dilarang," kata Eva Dwiana, Jumat (5/7/2024).

Atas dasar itu, Eva Dwiana memberikan penegasan terhadap seluruh ASN Bandar Lampung, agar benar-benar tidak terlibat dalam kegiatan judi online.

"Jika ada ASN Bandar Lampung yang terlibat, dihimbau untuk cepat berhenti, karena kini pemerintah masif melakukan pemantauan terhadap pelaku judi online," ujar Eva Dwiana. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

259


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved