Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wali Kota Eva Dwiana Minta Seluruh Kepala OPD Segera Laporkan LHKPN 2022
Lampungpro.co, 13-Mar-2023

Febri Arianto 4294

Share

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Saat Diwawancarai Awak Media | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan himbauan ke kepala organisasi perangkat daerah (OPD), direksi, dan komisaris BUMD Bandar Lampung untuk menyampaikan LHKPN tahun pelaporan 2022.�

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dalam edarannya mengatakan, seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Bandar Lampung wajib melapor paling lambat 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB secara online melalui aplikasi elhkpn.kpk.go.id.��

Wajib lapor LHKPN agar menyampaikan surat kuasa beserta fotokopi tanda terima LHKPN kepada admin instansi Inspektorat, untuk selanjutnya akan dikirimkan kepada Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN di Jakarta.�

Perlu diketahui, terdapat 260 wajib lapor LHKPN di Pemkot Bandar Lampung terdiri dari wali kota, wakil wali kota, sekda, pejabat eselon II dan III, direksi dan komisaris BUMD, pejabat fungsional auditor madya, pejabat fungsional pengawas penyelenggara urusan pemerintah (P2UPD) madya, kelompok kerja unit layanan pengadaan barang dan jasa, serta kepala UPT SMPN Bandar Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22249


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved