MESUJI (Lampungpro.co): Kepala Desa Margo Makmur, Simpang Pematang, Mesuji Sahuri menjadi korban percobaan penipuan oleh orang tidak dikenal, dengan mengatas namakan Kapolsek Simpang Pematang. Sahuri diminta untuk mentransfer uang Rp25 juta, untuk dikirim kebutuhan Polda Lampung.
"Saya ditelpon berkali-kali, karena uang yang diminta tersebut tidak dikirim-kirim. Kemudian pelaku sempat mengirim nomor rekening Bank BRI atas nama Tri Rosnita," kata Sahuri kepada Lampungpro.co, Rabu (2/3/2022).
Kemudian Sahuri mencoba mencocokkan nomor pelaku, dengan nomor Kapolsek Simpang Pematang di Ponselnya. Namun didapati, nomor tersebut tidak sama.
"Langsung saya konfirmasi ke Kapolsek, beliau menjelaskan bahwa hal tersebut penipuan. Bahkan, sebelumnya pelaku ini juga menghubungi Sekretaris Camat Simpang Pematang," ujar Sahuri.
Terpisah, Kapolsek Simpang Pematang, Kompol Muphian Somad tidak membenarkan dirinya meminta uang. "Saya pastikan aksi itu tidak benar, saya sedang rapat Vidcon," jelas Muphian Somad. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia