Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Wisatawan Serbu Pantai di Pesawaran, Begini Pengaturan Lalu Lintas dan Pengawasan Covid-19
Lampungpro.co, 31-Oct-2020

Amiruddin Sormin 5487

Share

Pemeriksaan wisatawan di Pos Pantau Ketapang, Pesawaran, Minggu (31/10/2020). LAMPUNGPRO.CO/DISPAR PESAWARAN

PESAWARAN (Lampungpro.co): Libur panjang sejak 27 Oktober hingga puncaknya Minggu (1/11/2020) membuat berbagai destinasi wisata di sepanjang pantai Pesawaran diserbu wisatawan. Wisatawan berasl dari dan luar Lampung, terutama Sumatera Selatan.


Atas kondisi itu, Gugus Tugas Covid-19 Pesawaran bersama Polda, TNI, dan Satpol PP, mendirikan dua titik pos pengawasan penerapan protokol Covid-19. Serbuan wisatawan ini juga menimbulkan kepadatan arus lalu lintas.

Menurut Direktur Ditlantas Polda Lampung, Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik, jika terjadi lonjakan pengunjung di beberapa lokasi wisata seperti Pantai Mutun dan lokasi wisata lainnya, jalur khusus wisata jalan Way Ratai dan sekitarnya akan dilakukan pengalihan arus satu arah oleh Dinas Perhubungan Provinsi Lampung. Rutenya, mulai dari simpang SPBU  Sukamaju dan SD Pasar Hanura. Pengalihan rute ini dilakukan pada Sabtu-Minggu 31 Oktober 1 November 2020 mulai pukul 14.00-19.30 WIB.

Adapun arus lalu lintas dari Simpang Sukamaju ke Hanura akan ditutup sementara. Bila ada keadaan darurat dapat menghubungi petugas Satlantas  Polresta Bandar Lampung di Pos Pam Sukamaju. Sebaiknya, kata dia, bagi masyarakat yang hendak menuju lokasi wisata memperhatikan petunjuk dan pukul berapa dilakukan arus satu arah agar tidak terjebak pada kemacetan dan penumpukan kendaraan yang akan melintasi Jalan Way Ratai. 

"Kepada wisatawan dan masayarakat dari Bandar Lampung, Pringsewu dan sekitarnya yang ingin menuju ke kecamatan Padang Cermin dapat melalui jalan lingkar Barat Kedondong, kondisi jalan saat ini sudah bagus untuk dilalui," kata AKBP Donny.  

Pada bagian lain, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Elsyafri Syafrizal, di dua titik pengawasan, disampaikan himbauan pembatasan kunjungan hingga 50% pengunjung dari kapasitas obyek wisata. Petugas juga memeriksa alat pelindung diri (APD) para pengunjung di pos pemeriksaan itu. "Selain pembatasan jumlah pengunjung, kami juga berencana membatasi jam operasional," kata Elsyafri. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

323


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved