Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

WNA Asal Rusia Naiki Kereta Babaranjang dari Lampung ke Sumsel Bikin Heboh, KAI Investigasi Hingga Beri Sanksi Tegas
Lampungpro.co, 14-Apr-2025

Febri 3272

Share

Aksi WNA Asal Rusia Nekat Naiki Kereta Babaranjang dari Lampung ke Sumsel | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Heboh di media sosial, setelah beredar konten video yang menunjukkan seorang warga negara asing (WNA), nekat menaiki Kereta Api Batubara Rangkaian Panjang (Babaranjang) dari Lampung ke Sumatera Selatan (Sumsel).

Belakangan diketahui, WNA tersebut berasal dari Rusia dan video tersebut langsung viral hingga menjadi sorotan serta perbincangan, setelah diunggah pada 11 April 2025 dilaman YouTube Vaga Vagabond dengan judul 'Babaranjang-The Sumatra Coal Train'.

Dalam video itu, terlihat pria tersebut datang ke Stasiun Pondok Raji untuk membeli tiket dengan tujuan Rangkas Bitung. Lalu ia menyeberang ke Pulau Sumatera, dengan menggunakan kapal melalui Pelabuhan Merak.

WNA tersebut kemudian tiba di Stasiun Depo Gerbong Tarahan, Lampung Selatan dan nampak berjalan beriringan di belakang seorang petugas stasiun setempat.

Namun tiba-tiba pada menit 13.29, pria tersebut tampak sudah berada di atas Gerbong Kereta Api Babaranjang yang sedang melintas. Tak diketahui WNA tersebut masuk dalam gerbong melalui stasiun mana.

Menanggapi video tersebut, Manajer Humas KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan dan mengecam tindakan tersebut, karena dinilai melanggar hukum dan berbahaya.

"Jadi kami sangat menyesalkan tindakan ini, karena Kereta Api Babaranjang sendiri, merupakan jenis kereta rangkaian yang dikhususkan untuk angkutan barang dan tidak diperuntukkan bagi penumpang," kata Azhar Zaki Assjari dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Atas kejadian itu juga, KAI Divre IV Tanjungkarang langsung melakukan penyelidikan dan investigasi mendalam, karena telah menimbulkan perhatian publik.

"Atas kejadian ini, kami langsung menyelidiki dan melakukan investigasi. Apabila nantinya ditemukan ada unsur kelalaian dari pegawai kami, maka kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Azhar Zaki Assjari.

Zaki menyebut, aksi yang dibilang nekat itu tidak hanya melanggar aturan keselamatan perjalanan kereta api, tetapi juga membahayakan nyawa pelaku maupun operasional perkeretaapian secara keseluruhan.

Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 183 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menyatakan setiap orang dilarang berada di atap kereta, lokomotif, dalam kabin masinis, gerbong, dan bagian kereta yang peruntukannya bukan untuk penumpang, maka pelaku bisa dijerat pidana.

Peraturan tersebut kemudian dipertegas di dalam Pasal 207 yang menyatakan, setiap pelaku pelanggar bisa dipidana dengan hukuman penjara paling lama tiga bulan dan atau pidana denda paling banyak Rp15 juta.

Atas kejadian itu, KAI Divre IV Tanjungkarang juga telah meningkatkan koordinasi dengan pihak aparat keamanan dan instansi terkait, guna menyelidiki peristiwa tersebut, termasuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terjadi lagi di masa mendatang.

"Kami langsung koordinasi dengan aparat penegak hukum dan imigrasi, agar jangan sampai kejadian dalam konten ini, justru nantinya bisa memotivasi pelaku lain melakukan aksi yang sama," sebut Azhar Zaki Assjari.

KAI Divre IV Tanjungkarang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, termasuk WNA yang berada di wilayah Indonesia, khususnya wilayah Lampung, agar senantiasa mentaati peraturan yang berlaku.

Masyarakat juga diminta agar mengindahkan aturan keselamatan dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri, maupun keselamatan perjalanan kereta api, dan orang lain.

KAI Divre IV Tanjungkarang juga berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan operasional perkeretaapian di seluruh wilayah kerja. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24243


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved