MESUJI (Lampungpro.co): Nasib sial dialami pria asal Desa Nipah Kuning, Mesuji bernama Sutiasno (40). Ia dikunci di dalam mesin ATM Bank Lampung di Pemkab Mesuji, saat berniat untuk membobol dan mencuri sejumlah uang, Selasa (8/2/2022).
Kepala Polsub Sektor Mesuji, Iptu Bambang mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada pagi hari. Saat itu, dirinya mendapat informasi dari pihak bank, ada pelaku pencurian terkurung di dalam ruangan mesin ATM.
"Sambil menuggu petugas bank, kami lihat posisi pelaku masih di dalam. Setelah itu, langsung kami amankan dan dibawa ke kantor untuk diserahkan ke Polres Mesuji," kata Iptu Bambang.
Kejadian tersebut bermula, saat pelaku masuk ke dalam Kantor Kas Bank Lampung Mesuji, dengan cara membobol ventilasi kamar mandi belakang. Pelaku membobol menggunakan as roda mobil, lalu merusak rolling door, dan menuju mesin ATM untuk mengambil uang.
"Setelah itu, dia merusak mesin ATM karena susah untuk mengambil uang, namun mesin ATM tersebut sudah dalam kondisi rusak dan roboh. Namun dia tidak bisa keluar, karena kondisi kantor terkunci hingga pagi," ujar Bambang. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Rosario
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4047
Bandar Lampung
2103
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia