Karenanya, Indonesia juga membutuhkan investor asing untuk masuk di bidang infrastruktur. Hanya saja, katanya, upaya menggaet investasi juga bukannya tanpa hambatan. Kendala bagi investasi adalah regulasi, katanya.
Arief menuturkan, indeks tingkat kemudahan berbisnis atau ease doing business di negara-negara berkembang memang sangat rendah. Hal yang sering menyulitkan investor adalah masalah perizinan.
Karenanya Arief menegaskan, Pemerintah Indonesia terus membenahi pelayanan di bidang perizinan. Harapannya investasi asing di bidang infrastruktur pun bisa mengalir kencang.
Jadi kami harus memperbaiki tingkat kemudahan berbisnis. Kami harus membenahi regulasi terlebih dahulu untuk memudahkan investasi di bidang infrastruktur. Kami menyadari bahwa tidak mudah memperoleh izin di negara-negara berkembang. Karenanya kami butuh dukungan agar level ease doing business semakin baik dan mudah, katanya.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23048
516
18-Apr-2025
205
18-Apr-2025
208
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia