BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, berkoodinasi dengan Polda Lampung membahas pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), menjelang Pemilu 2024. Selain itu, audiensi juga membahas situasi politik di Lampung.
Kapolda Lampung, Irjen Akhmad Wiyagus mengatakan, audiensi juga untuk mempererat sinergitas antara Bawaslu dengan Polda Lampung. "Selain itu membangun kesepemahaman bersama dalam menghadapi Pemilu 2024 khususnya di Lampung," kata Irjen Akhmad Wiyagus dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah juga membenarkan, koordinasi tersebut untuk persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu untuk menangani masalah penegakan hukum Pemilu 2024 di Lampung. Sebab di dalam Gakkumdu, terdapat beberapa unsur termasuk dari kepolisian dan kejaksaan.
"Karena itu, sebelum Sentra Gakkumdu dibentuk, perlu dilakukan pemahaman bersama antar lembaga. Selanjutnya kami akan melakukan pemantapan untuk kesiapan penanganan pidana dalam Pemilu 2024," ujar Fatikhatul Khoiriyah.
Ada pun pemantapan kesiapan penanganan pidana tersebut, nantinya dijadwalkan diawali dengan penandatanganan komitmen bersama. Ada pun komitmen itu antara Bawaslu, Polda, dan Kejaksaan Tinggi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
268
Bandar Lampung
11633
Bandar Lampung
2456
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia