Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Audiensi ke Polda, Bawaslu Lampung Jajaki Pembentukan Sentra Gakkumdu Tangani Pidana Pemilu 2024
Lampungpro.co, 05-Aug-2022

Febri Arianto 870

Share

Bawaslu Lampung Saat Audiensi ke Polda Lampung | Lampungpro.co/Humas Polda

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, berkoodinasi dengan Polda Lampung membahas pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), menjelang Pemilu 2024. Selain itu, audiensi juga membahas situasi politik di Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen Akhmad Wiyagus mengatakan, audiensi juga untuk mempererat sinergitas antara Bawaslu dengan Polda Lampung. "Selain itu membangun kesepemahaman bersama dalam menghadapi Pemilu 2024 khususnya di Lampung," kata Irjen Akhmad Wiyagus dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah juga membenarkan, koordinasi tersebut untuk persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu untuk menangani masalah penegakan hukum Pemilu 2024 di Lampung. Sebab di dalam Gakkumdu, terdapat beberapa unsur termasuk dari kepolisian dan kejaksaan.

"Karena itu, sebelum Sentra Gakkumdu dibentuk, perlu dilakukan pemahaman bersama antar lembaga. Selanjutnya kami akan melakukan pemantapan untuk kesiapan penanganan pidana dalam Pemilu 2024," ujar Fatikhatul Khoiriyah.

Ada pun pemantapan kesiapan penanganan pidana tersebut, nantinya dijadwalkan diawali dengan penandatanganan komitmen bersama. Ada pun komitmen itu antara Bawaslu, Polda, dan Kejaksaan Tinggi. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

268


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved