Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bandar Lampung, Lampung Timur, dan Pringsewu Keluar dari Level 4, PPKM Lanjut hingga 20 September
Lampungpro.co, 06-Sep-2021

Amiruddin Sormin 8882

Share

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. LAMPUNGPRO.CO/SUARA.COM

JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah memutuskan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 untuk luar Jawa dan Bali kembali dilanjutkan hingga 20 September 2021. Namun pada perpanjangan kali ini, hanya dua provinsi yang diberlakukan PPKM Level 4 yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

 

Dengan demikian, Kota Bandar Lampung, Lampung Timur, dan Pringsewu yang sebelumnya berstatus PPKM Level 4, kini tak lagi menyandang status PPKM Level 4. Pasalnya, nama Kota Bandar Lampung, Lampung Timur, dan Pringsewu, tidak termasuk dari 23 kabupaten/kota yang masih PPKM Level 4.

"Pemerintah memutuskan untuk perpanjangan mulai dari 7 sampai 20 September," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Bidang Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenko Marves, sebagaimana dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (6/9/2021).

Airlangga menyebutkan, saat ini hanya ada dua provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Kemudian pada pelaksanaan PPKM Level di luar Jawa dan Bali selama dua pekan mendatang, Airlangga menjelaskan sebanyak 23 kabupaten/kota bakal menjalankan PPKM Level 4. 

KLIK DAN BACA BERITA SEBELUMNYA: Belajar Tatap Muka di Bandar Lampung, Pemkot Tunggu PPKM Turun ke Level 3

Angka itu menunjukkan adanya penurunan jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 yakni sebanyak 34 kabupaten/kota. Menurutnya, jumlah daerah yang menerapkan Level 4 sempat turun menjadi 19 kabupaten/kota. 

Namun terdapat 8 kabupaten/kota yang meningkat dari Level 3 ke Level 4. "Sehingga total yang diterapkan Level 4 adalah 23 kabupaten/kota," ujarnya.

Lalu untuk daerah yang menerapkan PPKM Level 3 itu berjumlah 314 kabupaten/kota. Angka itu menunjukan adanya penambahan di mana sebelumnya terdapat 303 kabupaten/kota. Sementara itu terdapat 49 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 2. (***)

 

Editor: Amiruddin Sormin

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved