BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan meski mengumumkan, namun untuk menentukan daerah zona merah atau zona tertentu, bukan berada di ranah Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Kewenangan ini, berada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Untuk menentukan zona merah itu, ranahnya bukan dari kami di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Saat ini Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, sedang menganalisa kasus tentang epidemiologi yang terjadi di Kota Bandar Lampung, alasan ditetapkan sebagai zona merah. Kita memakai ilmu epidemiologi," kata Reihana, Kamis (30/4/2020).
Reihana menegaskan, saat ini di Kota Bandar Lampung belum terjadi transmisi (penularan) lokal. Menurutnya, dalam menentukan terjadinya transmisi lokal atau belum, banyak teori yang disampaikan oleh beberapa pakar. Jika menilik dari studi epidemiologi yang dilakukan, kata Reihana, Bandar Lampung belum terjadi transmisi lokal.
BACA JUGA: Bandar Lampung Zona Merah, Dinkes Kota : Kami Terima dan Kaji PSBB
"Studi epidemiologi yang kami lakukan, bahwasanya di Bandar Lampung ini, belum terjadi transmisi lokal. Karena semua kasus awal terjadinya, adalah kasus imported atau kasus yang ada kontak dengan orang luar Bandar Lampung. Adapun orang-orang tersebut, berasal dari daerah terjangkit," tegas Reihana.
Adapun analisa kasus tentang epidemiologi yang terjadi di Kota Bandar Lampung, sehingga dijadikan alasan ditetapkan sebagai zona merah. Menurut Reihana ada banyak faktor alasan, yang ditetapkan lewat studi epidemiologi. Adapun alasan tersebut di antaranya, soal bahaya dimana kasus konfirmasi positif Covid-19, terbanyak di Provinsi Lampung memang dari Bandar Lampung.
BACA SEBELUMNYA: Terjadi Penularan Lokal, Kemenkes Umumkan Bandar Lampung Zona Merah Corona
"Selain itu, kasus kematian secara kumulatif terbanyak di Lampung, juga ada di Bandar Lampung. Begitu juga pasien dalam pengawasan (PDP), juga terbanyak di Bandar Lampung. Selanjutnya faktor kerentanan, dimana penduduk tertinggi nomor tiga Lampung ada di Kota Bandar Lampung," ujar Reihana yang juga Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung ini.
Kota Bandar Lampung saat ini,dengan kepadatan penduduknya yang tinggi, mencapai 3.552,4 per kilometer persegi. Selain itu, mobilitas penduduk juga tinggi karena ditopang berbagai pintu masuk mulai dari laut, darat, hingga udara pusat perekonomian juga menjadi tertinggi di Lampung, dimana ada banyak pasar dan mal berdiri. (FEBRI/PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1629
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia