Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bandar Lampung Zona Merah Corona, Dinkes Lampung Sebut Belum Ada Penularan Lokal
Lampungpro.co, 30-Apr-2020

Amiruddin Sormin 4121

Share

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan pers online, Kamis (30/4/2020). LAMPUNGPRO.CO/DINKES LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan meski mengumumkan, namun untuk menentukan daerah zona merah atau zona tertentu, bukan berada di ranah Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Kewenangan ini, berada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

"Untuk menentukan zona merah itu, ranahnya bukan dari kami di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Saat ini Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, sedang menganalisa kasus tentang epidemiologi yang terjadi di Kota Bandar Lampung, alasan ditetapkan sebagai zona merah. Kita memakai ilmu epidemiologi," kata Reihana, Kamis (30/4/2020).

Reihana menegaskan, saat ini di Kota Bandar Lampung belum terjadi transmisi (penularan) lokal. Menurutnya, dalam menentukan terjadinya transmisi lokal atau belum, banyak teori yang disampaikan oleh beberapa pakar. Jika menilik dari studi epidemiologi yang dilakukan, kata Reihana, Bandar Lampung belum terjadi transmisi lokal.

BACA JUGA: Bandar Lampung Zona Merah, Dinkes Kota : Kami Terima dan Kaji PSBB

"Studi epidemiologi yang kami lakukan, bahwasanya di Bandar Lampung ini, belum terjadi transmisi lokal. Karena semua kasus awal terjadinya, adalah kasus imported atau kasus yang ada kontak dengan orang luar Bandar Lampung. Adapun orang-orang tersebut, berasal dari daerah terjangkit," tegas Reihana.

Adapun analisa kasus tentang epidemiologi yang terjadi di Kota Bandar Lampung, sehingga dijadikan alasan ditetapkan sebagai zona merah. Menurut Reihana ada banyak faktor alasan, yang ditetapkan lewat studi epidemiologi. Adapun alasan tersebut di antaranya, soal bahaya dimana kasus konfirmasi positif Covid-19, terbanyak di Provinsi Lampung memang dari Bandar Lampung.

BACA SEBELUMNYA: Terjadi Penularan Lokal, Kemenkes Umumkan Bandar Lampung Zona Merah Corona

"Selain itu, kasus kematian secara kumulatif terbanyak di Lampung, juga ada di Bandar Lampung. Begitu juga pasien dalam pengawasan (PDP), juga terbanyak di Bandar Lampung. Selanjutnya faktor kerentanan, dimana penduduk tertinggi nomor tiga Lampung ada di Kota Bandar Lampung," ujar Reihana yang juga Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung ini.

Kota Bandar Lampung saat ini,dengan kepadatan penduduknya yang tinggi, mencapai 3.552,4 per kilometer persegi. Selain itu, mobilitas penduduk juga tinggi karena ditopang berbagai pintu masuk mulai dari laut, darat, hingga udara pusat perekonomian juga menjadi tertinggi di Lampung, dimana ada banyak pasar dan mal berdiri. (FEBRI/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1629


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved