BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co):
Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI), mengecam tindakan para oknum yang melakukan tindak pidana pengoplosan bahan bakar minyak (BBM), yang dijual dalam bentuk Pertamax yang terjadi di Bandar Lampung
Ketua Umum HPMPI, Steven mengatakan, pihaknya mengecam keras tindakan oplosan BBM dari Pertalite yang dicampur dengan minyak cong (minyak mentah) dan bahan lainnya, untuk dijadikan Pertamax.
"Tentu kami mengecam tindakan tersebut, terlebih lagi jika BBM oplosan itu disalurkan hingga ke masyarakat," kata Steven dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024).
Menurut Steven, oplosan BBM dalam hal ini, sangat banyak yang dirugikan masyarakat, apalagi Pertashop yang menyalurkan BBM oplosan tersebut.
"Tentu ini sangat banyak yang dirugikan, bahkan juga akan berdampak ke semua penyalur resmi Pertamina," ujar Steven.
Dengan kasus yang berhasil ditangani Satreskrim Polresta Bandar Lampung, yang berhasil mengungkap BBM oplosan yang dijual ke Pertashop di Lampung Timur, HPMPI berharap kedepannya
terus diadakan sosialisasi ke masyarakat.
"Jadi sosialisasi harus terus diadakan, seperti pentingnya mendapatkan BBM dari penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop, dan peran aparat penegak hukum dalam penertiban BBM ilegal," jelas Steven.
SEBELUMNYA : Dijual ke Pertashop di Lampung Timur, Warga Bandar Lampung dan Sopir Pertamina ini Oplos Minyak Cong Jadi Pertamax
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menangkap dua pelaku pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung pada Jumat (6/9/2024).
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto mengatakan, ada pun identitas dua pelaku yakni ES sebagai pemeran utama, dan BL oknum sopir dari Pertamina Putra Niaga.
"Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, gerkait adanya pengoplosan BBM jenis Pertamax dan Pertalite, yang dicampur dengan minyak cong (minyak mentah)," kata Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (11/9/2024).
Kemudian dari minyak cong tersebut, mereka olah dan dicampurkan dengan Pertalite, dan sejumlah campuran lainnya untuk dijadikan dalam produk Pertamax.
"Setelah itu, mereka jual dalam bentuk Pertamax, karena setelah dicampur barang tersebut menyerupai Pertamax, dijual dengan harga resmi Pertamax di SPBU," ujar Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto.
Modus operandi pelaku ini, memesan minyak cong dari Palembang, Sumatera Selatan, lalu dikirim ke gudang di Campang Raya, Bandar Lampung, dengan menggunakan jasa mobil tangki dari Kopka Patra.
"Setelah mencampurkan bubuk pewarna hingga mirip pertamax, mereka kemudian membawanya ke luar wilayah Bandar Lampung, untuk dipasarkan sebagai Pertamax," ungkap Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto.
Dari pemeriksaan, barang oplosan tersebut kemudian dijual ke sejumlah Pertashop yang ada di Lampung Timur.
Dari pemeriksaan, perbuatan keduanya didasarkan oleh perintah orang yang bernama LM, yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Dari hasil penyelidikan, Pertalite dan Pertamax tersebut didapat dari masyarakat yang membeli secara eceran dengan jerigen, sedangkan minyak cong dari Palembang.
Dari pemeriksaan, mereka ini sudah setahun beropersasi. Dalam sepekan, mereka mampu memproduksi hingga 5 ribu liter BBM oplosan.
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
655
Olahraga
12375
Tulang Bawang
9443
Bandar Lampung
5482
374
17-May-2025
553
17-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia