Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bebas Beli Dimana Saja, Disdikbud Lampung Larang Sekolah Jual Beli Seragam ke Wali Murid
Lampungpro.co, 19-Jul-2025

Febri 767

Share

Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico | Lampungpro.co

Disdikbud Lampung berharap, dengan adanya kebijakan tersebut, maka tidak ada lagi rasa curiga atau kekecewaan dari wali murid, terhadap pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan.

"Kepercayaan publik adalah pondasi penting dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan berintegritas," sebut Thomas Amirico.

Dinas Pendidikan juga menghimbau kepada kepala sekolah dan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pendidikan, untuk mematuhi ketentuan tersebut dan tidak melakukan penjualan seragam secara langsung di sekolah, kecuali dalam kondisi tertentu yang telah mendapat persetujuan resmi dan transparan.

Dengan adanya edaran ini, diharapkan proses awal tahun ajaran baru dapat berjalan lebih lancar, tanpa polemik terkait pengadaan seragam sekolah.

Berikut isi Surat Edaran (SE) dengan Nomor 800/ 1804 /V.01/DP.2/2025 tentang seragam peserta didik SMA/SMK/SLB se-Lampung.

1. Bahwa untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan kedisiplinan peserta didik serta meningkatkan citra satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah jalur pendidikan formal, perlu pengenaan pakaian seragam sekolah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah jalur pendidikan formal.

#

2. Pengaturan pakaian seragam Sekolah bertujuan :
a. Menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan serta memperkuat
persaudaraan di antara Peserta Didik;
b. Menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan Peserta Didik;
c. Meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang
tua atau wali Peserta Didik ; dan
d. Meningkatkan disiplin dan tanggung jawab peserta didik.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

13015


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved