Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beraksi 150 Kali, Tiga Sindikat Maling Motor Dibongkar Polresta Bandar Lampung
Lampungpro.co, 16-Feb-2022

Febri Arianto 2938

Share

Polresta Bandar Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, mengungkap tiga sindikat maling motor dan pemalsuan surat kendaraan, sering beraksi di Bandar Lampung dan Lampung Selatan. Ada pun ketiganya inisial LNC asal Merbau Mataram, AS asal Kalianda, dan AN asal Jabung Lampung Timur.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan, mereka dibilang sindikat, karena ada pembagian peran masing-masing tersangka. Perannya ada yang memasarkan motor curian, pemalsuan STNK, hingga pemetik langsung.

"Mereka ratusan kali beraksi di Bandar Lampung dan Lampung Selatan. Tercatat mereka sudah dua tahun beraksi, dengan 150 sepeda motor dijual dilengkapi dokumen palsu," kata Kompol Devi Sujana saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (16/2/2022).

Setelah berhasil curi motor, mereka membawa ke salah satu tempat untuk disembunyikan. Kemudian di tempat persembunyian itu, ada orang lain AS dan AN, berperan membuatkan dokumen kendaraan palsu, terutama STNK.

"Lalu ada pihak yang punya peran untuk memasarkan hasil curiannya, baik dijual ke Lampung maupun luar Lampung. Ketiganya ini ditangkap secara maraton selama dua hari, pengembangan pertama di Kalianda, bergerak ke Merbau Mataram, terakhir di Jabung," ujar Devi Sujana.

Mereka ini membuat surat kendaraan palsu, ketika ada unit sepeda motor, mereka menyiapkan plat nomor palsu, lalu dicek nomor rangka dan mesinnya, lalu dibuatkan STNK. Mereka ada otaknya, bahkan memetik hingga memasarkan berhubungan langsung.

"Mereka ada koordinator pembeli, yang saat ini masih lidik. Jadi mereka memfotokan kondisi sepeda motor curian dan dokumennya, lalu negosiasi, jika sesuai harga dikirm langsung," jelas Devi Sujana.

Mereka mengirimkan barang dan dokumen palsunya, jika daerahnya dekat, mereka langsung dikirim ke anak buahnya, dan langsung bertemu calon pembeli. Tapi ketika dikirim dan pemesannya di luar Lampung, maka dikirim jika pesanan mencapai 10 unit sekaligus.

Mereka memasarkannya ke Lampung Utara, Way Kanan, Mesuji, Tulang Bawang hingga ke Muara Enim dan OKU Timur. Mereka membawa truk dan bus, untuk mengantarkan motor pesanan.

Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua CPU, dua unit printer, dan peralatan komputer lainnya. Kemudian cat pilox, setrika listrik, sebundel plastik STNK, enam notice pajak palsu, dan puluhan lembar kertas. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1263


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved