Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bersama BPJS Tenaga Kerja, Pemkot Bandar Lampung Salurkan Asuransi Kematian Nelayan ke Ahli Waris
Lampungpro.co, 05-Jul-2023

Febri Arianto 5424

Share

Wali Kota Bandar Lampung Saat Menyerahkan Asuransi ke Nelayan| Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, menyerahkan asuransi kematian kepada ahli waris Sahkrudin yang berpofesi sebagai nelayan pada Senin (3/7/2023).

Dalam hal itu, Pemkot Bandar Lampung memberikan santunan berupa uang tunai Rp42 juta, diterima langsung oleh surtini yang merupakan istri Sahkrudin.

"Pemkot bersama BPJS telah menyerahkan santunan kepada ahli waris, semoga uang tunai yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Penyerahan santunan kematian kepada ahli waris bersama BPJS Ketenagakerjaan ini, merupakan program kegiatan perlindungan ketenagakerjaan mandiri dari Pemkot Bandar Lampung.

Hal itu sebagai upaya meningkatkan perlindungan kepada masyarakat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

"Memberikan polis asuransi untuk nelayan ini merupakan salah satu program pemkot, total ada 1.442 nelayan yang sudah tercover asuransi. Semoga dengan adanya asuransi ini, nelayan di Bandar Lampung semakin sejahtera," ujar Eva Dwiana. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15621


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved