Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Besok, Pelaku Penusukan Syeikh Ali Jaber Sidang Perdana di Lampung
Lampungpro.co, 18-Nov-2020

Febri 693

Share

Pelaku Penusukan Syeikh Ali Jaber (Kaos Oranye) | Ist/Lampungpro.co

BANDARLAMPUNG(Lampungproco):

Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung menjadwalkan sidang perdana kasus penusukan Syeikh Ali Jaber, saat berdakwah di Bandar Lampung terhadap tersangka Alpin Andrian pada Kamis (19/11/2020) besok. Dalam sidang perdana nanti, bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Benny Nugroho.

Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung Hendri Irwan mengatakan, sidang perdana ini nantinya akan dilakukan lewat virtual sesuai perjanjian antara Mahkamah Agung dengan Dirjen Badilum, Kejagung Pidum, dan Kemenkum HAM Dirjen Kemasyarakatan.

"Setelah berkas perkara dilimpahkan, pekan depan sidang perdana kasus ini. Saat sidang perdana nanti, bertindak Hakim Ketua Dadi Rahmadi, Surono, dan Hendro Wicaksono," kata Hendri Irwan saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22838


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved