Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bikin Lemah Perlawanan, ini Alasan Para Akademisi Tolak Wacana Konsesi Tambang untuk Kampus
Lampungpro.co, 10-Feb-2025

Amiruddin Sormin 179

Share

Para pemateri diskusi virtual “Timang Tambang Kampusku Sayang” yang digelar Bakul Pemimpi secara virtual, Sabtu (8/2/2025). LAMPUNGPRO.CO

JAKARTA (Lampungpro.co): Wacana konsesi tambang untuk kampus melalui revisi UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) mesti ditolak. Lewat wacana itu, pemegang otoritas berupaya menggerus independensi kampus sebagai institusi pendidikan yang berorientasi pada tridarma.

“Saya melihat upaya untuk membuat kampus terintegrasi dalam sistem pasar semakin telanjang. Independensi kampus sebagai institusi yang bekerja untuk ilmu pengetahuan bisa tercerabut,” kata Ilham Majid, dosen Universitas Musamus, saat Diskusi Publik “Timang Tambang Kampusku Sayang” yang digelar Bakul Pemimpi secara virtual, Sabtu (8/2/2025).

Ilham mengatakan, rencana perguruan tinggi mendapat wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) memperlihatkan semangat liberalisasi ekonomi dalam sistem pendidikan tinggi. Kebijakan ini mendorong kampus melakukan aktivitas tambang kendati melahirkan dampak negatif. Artinya, kepentingan ekonomi menjadi prioritas, sedangkan dampak tambang urusan belakang.

“Kampus seyogianya menjadi kompas moral dan intelektualitas, bukan jadi alat negara untuk mencuci praktik-praktik buruk industri ekstraktif,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Tata Kasmiati, dosen Universitas Sulawesi Barat. Menurutnya, pengelolaan tambang oleh kampus melenceng dari tridarma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Tata menyatakan, saat ini, akademisi menghadapi beban administratif yang cukup besar. Jika kampus menambah beban kerja baru berupa aktivitas tambang, maka ini bukan hanya di luar kewajaran, tetapi dapat menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan dalam struktur akademik. Beban kerja akademisi yang meningkat akan mengurangi fokus pada tugas utama, yakni mendidik dan meneliti.

Selain itu, bisa melahirkan ketimpangan gender dalam dunia akademik. Sebab, sektor pertambangan merupakan industri yang didominasi oleh laki-laki. Kemudian, peran sebagai pengawas independen akan hilang bila kampus menjadi bagian dari pelaku tambang.

“Kewajiban kampus bukan mengapitalisasi pendidikan, tapi bagaimana membuat pendidikan menjadi acceptable bagi semua orang,” kata Tata.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

287


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved