JAKARTA (Lampungpro.co): Wacana konsesi tambang untuk kampus melalui revisi UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) mesti ditolak. Lewat wacana itu, pemegang otoritas berupaya menggerus independensi kampus sebagai institusi pendidikan yang berorientasi pada tridarma.
“Saya melihat upaya untuk membuat kampus terintegrasi dalam sistem pasar semakin telanjang. Independensi kampus sebagai institusi yang bekerja untuk ilmu pengetahuan bisa tercerabut,” kata Ilham Majid, dosen Universitas Musamus, saat Diskusi Publik “Timang Tambang Kampusku Sayang” yang digelar Bakul Pemimpi secara virtual, Sabtu (8/2/2025).
Ilham mengatakan, rencana perguruan tinggi mendapat wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) memperlihatkan semangat liberalisasi ekonomi dalam sistem pendidikan tinggi. Kebijakan ini mendorong kampus melakukan aktivitas tambang kendati melahirkan dampak negatif. Artinya, kepentingan ekonomi menjadi prioritas, sedangkan dampak tambang urusan belakang.
“Kampus seyogianya menjadi kompas moral dan intelektualitas, bukan jadi alat negara untuk mencuci praktik-praktik buruk industri ekstraktif,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Tata Kasmiati, dosen Universitas Sulawesi Barat. Menurutnya, pengelolaan tambang oleh kampus melenceng dari tridarma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Tata menyatakan, saat ini, akademisi menghadapi beban administratif yang cukup besar. Jika kampus menambah beban kerja baru berupa aktivitas tambang, maka ini bukan hanya di luar kewajaran, tetapi dapat menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan dalam struktur akademik. Beban kerja akademisi yang meningkat akan mengurangi fokus pada tugas utama, yakni mendidik dan meneliti.
Selain itu, bisa melahirkan ketimpangan gender dalam dunia akademik. Sebab, sektor pertambangan merupakan industri yang didominasi oleh laki-laki. Kemudian, peran sebagai pengawas independen akan hilang bila kampus menjadi bagian dari pelaku tambang.
“Kewajiban kampus bukan mengapitalisasi pendidikan, tapi bagaimana membuat pendidikan menjadi acceptable bagi semua orang,” kata Tata.
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
287
Lampung Timur
3993
Lampung Selatan
3258
Bandar Lampung
3005
128
10-Feb-2025
699
10-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia