Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Cabuli Tiga Anak, Marbot Masjid Polresta Bandar Lampung Asal Pesawaran Divonis Tujuh Tahun Penjara
Lampungpro.co, 17-Jul-2020

Heflan Rekanza 2549

Share

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis tujuh tahun penjara, terhadap oknum Marbot Masjid Taqwa Bhayangkara Polresta Bandar Lampung Heri Candra (32) | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis tujuh tahun penjara, terhadap oknum Marbot Masjid Taqwa Bhayangkara Polresta Bandar Lampung Heri Candra (32). Warga Gedong Tataan, Pesawaran ini terbukti bersalah telah melakukan tindakan pencabulan, terhadap tiga anak dibawah umur.

BACA JUGA : Cabuli Tiga Anak, Polda Lampung Ringkus Marbot Masjid Bhayangkara Polresta Asal Pringsewu

"Terdakwa terbukti bersalah telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Selain itu, terdakwa juga dijatuhi hukuman pidana denda Rp300 juta subsider kurungan penjara tiga bulan," kata Ketua Majelis Hakim Surono dalam sidang yang digelar secara teleconference, Kamis (16/7/2020) sore.

Perbuatan terdakwa ini, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 76 E juncto Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016. Ini tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Vonis yang diberikan Majelis Hakim ini, lebih ringan dari tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat itu, terdakwa dituntut 10 tahun pidana penjara dan pidana denda Rp500 juta subsider kurungan penjara tiga bulan.

Sebelumnya pada Januari 2020, terdakwa mencabuli tiga anak dibawah umur yang dilakukan di lingkungan masjid. Modus yang digunakan saat itu, terdakwa berpura-pura menanyakan apakah korban sudah disunat. Setelah itu, terdakwa melucuti celana ketiga anak tersebut hingga melakukan pelecehan terhadap korban.(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved