Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Deddy Amarullah Hadiri Paripurna DPRD, Sampaikan LKPJ Wali Kota Bandar Lampung 2025
Lampungpro.co, 03-Apr-2026

Adi 181

Share

Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025 | Lampungpro.co

Bandar Lampung (Lampungpro.co): Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025, Kamis (2/4/2026).

Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD tersebut turut diisi dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen LKPJ dari pihak pemerintah kota kepada pimpinan dewan.

Dalam kesempatan itu, Deddy membacakan sambutan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Ia menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ telah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

LKPJ tersebut memuat laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025, termasuk laporan keuangan yang terdiri dari realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan.

Selain itu, dalam forum tersebut juga disampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandar Lampung Tahun 2025–2029. Dokumen ini akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Adapun visi pembangunan Kota Bandar Lampung periode 2025–2029 adalah mewujudkan “Bandar Lampung Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul, dan Berdaya Saing Berbasis Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat.”

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved