Bandar Lampung (Lampungpro.co): Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025, Kamis (2/4/2026).
Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD tersebut turut diisi dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen LKPJ dari pihak pemerintah kota kepada pimpinan dewan.
Dalam kesempatan itu, Deddy membacakan sambutan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Ia menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ telah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.
LKPJ tersebut memuat laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025, termasuk laporan keuangan yang terdiri dari realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan.
Selain itu, dalam forum tersebut juga disampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandar Lampung Tahun 2025–2029. Dokumen ini akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Adapun visi pembangunan Kota Bandar Lampung periode 2025–2029 adalah mewujudkan “Bandar Lampung Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul, dan Berdaya Saing Berbasis Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat.”
Berikan Komentar
KOPI PAHIT
542
Kominfo LamSel
730
Kominfo LamSel
884
Bandar Lampung
665
321
23-Apr-2026
542
23-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia