Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Di Astra Motor Imam Bonjol Bandar Lampung, Yuk Kenali Fungsi dan Cara Kerja Emergency Stop Signal
Lampungpro.co, 10-Jul-2020

Heflan Rekanza 724

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Teknologi sepeda motor terus berkembang, salah satu yang dikembangkan Honda ialah Emergency Stop Signal atau ESS. ESS merupakan fitur yang akan menyalakan sinyal darurat dengan cara mengedipkan semua lampu sein secara cepat, ketika pengendara melakukan panic brake atau pengereman mendadak. Bobby Garlic, Technical Service Division Astra Motor Imam Bonjol, menjelaskan, tujuan fitur ESS yakni agar pengendara di belakang punya waktu untuk mengerem atau menghindar dan tidak menabrak depannya.

"Fungsi ESS ini pada dasarnya yaitu sistem keselamatan pasif untuk memberitahu pengendara di belakangnya bahwa kita sedang melakukan pengereman mendadak. Supaya pengendara di belakang tidak menabrak yang depan," ujar Bobby belum lama ini.

Bobby mengatakan, meski pada dasarnya menyalakan lampu darurat tapi sistem kerja ESS beda dengan hazzard. Perbedaannya yaitu tingkat kecepatan kedipan lampu. "Perbedaan antara ESS dengan hazzard yaitu pada jeda tiap kedipan. Hazzard memiliki jeda sedikit lama atau kadang disertai bunyi, sedangkan ESS akan berkedip sangat cepat. Jadi ESS ini berbeda dengan hazzard," kata dia.

Bobby menjelaskan, fitur ESS hanya berlaku untuk motor yang sudah memakai pengereman Anti lock Braking System (ABS), karena berkaitan dengan modulator di pengereman. 

Lantas bagaimana cara kerja ESS, kecepatan sekitar atau lebih dari 56 kpj. Deselerasi atau pengereman mendadak sekitar dan atau lebih dari 6 meter per detik. ESS bekerja jika tuas rem ditekan. Kondisi ESS tidak bekerja Kecepatan motor di bawah 56 kpj. Deselerasi atau pengereman tidak mendadak, yaitu kurang dari 2,5 meter per detik. ESS tidak akan bekerja jika tuas rem sudah selesai dilepas.(RLS/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved