JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hibahkan lahan milik daerah seluas 15 hektare di Kawasan Pusat Pemerintahan Kotabaru, Jati Agung, Lampung Selatan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Hibah tersebut, terdiri dari 10 hektare untuk Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, serta 5 hektare untuk Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus penyerahan hibah barang milik daerah berlangsung di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat pada Rabu (24/9/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, disaksikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Sunarto.
Lahan hibah tersebut, nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Wilayah Barat Mahkamah Agung, serta kantor baru Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, hibah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov Lampung dalam menyiapkan Kotabaru sebagai pusat pemerintahan dan ikon peradaban Lampung.
“Rencana di tahun depan, mulai dibangun perguruan tinggi di wilayah Kotabaru, seperti Universitas Lampung (Unila) dan beberapa kampus lainnya. Kodam baru juga akan dibangun di kawasan tersebut," kata Rahmat Mirzani Djausal.
Menurutnya, hibah lahan kepada instansi vertikal ini, merupakan upaya Pemprov Lampung untuk memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan mendukung visi Indonesia emas di tahun 2045.
"Saat ini yang terpenting, kami bisa menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung, mulai dari kepastian hukum, pelayanan peradilan, hingga pembangunan ekonomi yang lebih merata," ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Mirza berharap, kehadiran pusat pendidikan hukum dan fasilitas peradilan di Kotabaru dapat melahirkan SDM unggul, hakim berkualitas, dan pemimpin masa depan.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Sunarto mengungkapkan, pihaknya turut mengapresiasi langkah Pemprov Lampung, yang telah menghibahkan aset tanahnya di Kotabaru kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
"Saya sangat menyambut baik segala bentuk kolaborasi dan sinergitas yang dilakukan pemerintah daerah. Insyaallah, kami akan membangun fasilitas yang dibutuhkan," ungkap Prof. Sunarto.
Prof. Sunarto juga mendukung konsep pembangunan Kotabaru sebagai pusat pemerintahan terpadu, karena gagasan Kotabaru ini sangat baik, sehingga kerja sama tersebut akan terus berlanjut untuk mewujudkan tujuan bernegara. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
199
26-Sep-2025
222
26-Sep-2025
285
26-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia