Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dibangun Tahun Depan, Gubernur Lampung Hibahkan Lahan di Kotabaru ke Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi
Lampungpro.co, 26-Sep-2025

Febri 199

Share

Gubernur Lampung Saat Hibahkan Tanah di Kotabaru ke Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi | Lampungpro.co/Dok Kominfo

JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hibahkan lahan milik daerah seluas 15 hektare di Kawasan Pusat Pemerintahan Kotabaru, Jati Agung, Lampung Selatan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

Hibah tersebut, terdiri dari 10 hektare untuk Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, serta 5 hektare untuk Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus penyerahan hibah barang milik daerah berlangsung di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat pada Rabu (24/9/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, disaksikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Sunarto.

Lahan hibah tersebut, nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Wilayah Barat Mahkamah Agung, serta kantor baru Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, hibah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov Lampung dalam menyiapkan Kotabaru sebagai pusat pemerintahan dan ikon peradaban Lampung.

“Rencana di tahun depan, mulai dibangun perguruan tinggi di wilayah Kotabaru, seperti Universitas Lampung (Unila) dan beberapa kampus lainnya. Kodam baru juga akan dibangun di kawasan tersebut," kata Rahmat Mirzani Djausal.

Menurutnya, hibah lahan kepada instansi vertikal ini, merupakan upaya Pemprov Lampung untuk memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan mendukung visi Indonesia emas di tahun 2045.

"Saat ini yang terpenting, kami bisa menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung, mulai dari kepastian hukum, pelayanan peradilan, hingga pembangunan ekonomi yang lebih merata," ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Mirza berharap, kehadiran pusat pendidikan hukum dan fasilitas peradilan di Kotabaru dapat melahirkan SDM unggul, hakim berkualitas, dan pemimpin masa depan.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Sunarto mengungkapkan, pihaknya turut mengapresiasi langkah Pemprov Lampung, yang telah menghibahkan aset tanahnya di Kotabaru kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

"Saya sangat menyambut baik segala bentuk kolaborasi dan sinergitas yang dilakukan pemerintah daerah. Insyaallah, kami akan membangun fasilitas yang dibutuhkan," ungkap Prof. Sunarto.

Prof. Sunarto juga mendukung konsep pembangunan Kotabaru sebagai pusat pemerintahan terpadu, karena gagasan Kotabaru ini sangat baik, sehingga kerja sama tersebut akan terus berlanjut untuk mewujudkan tujuan bernegara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved