BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) membantah semua keterangan dari para saksi, terkait aliran uang yang mengalir ke dirinya dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Dalam persidangan, Nunik membantah uang Rp1,15 miliar yang dijelaskan dua anggota DPRD Lampung Midi Iswanto.
Selain itu, Nunik juga turut membantah aliran dana senilai Rp18 miliar yang diberikan mantan Mustafa untuk membeli perahu PKB di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung. Kemudian Nunik juga tidak mengakui penawaran awal yang masuk senilai Rp30 miliar yang ditawar hingg putus angka Rp18 miliar.
"Saya tidak tahu menahu soal uang Rp18 miliar dari Mustafa. Saya juga tidak pernah menerima uang dari Midi atau Khaidir, saat itu saya pernah pinjam karena hubungan kami baik di PKB Lampung Tengah itu nilainya Rp150 juta di tahun 2016," kata Nunik di persidangan lanjutan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).
Ada pun uang senilai Rp150 juta tersebut, Nunik mengaku digunakan untuk membayar tukang untuk pembangunan Kantor DPC PKB Lampung Tengah. Pada saat itu uang tersebut diserahkan melalui Kyai Slamet Anwar. Ia tidak pernah memaksa Slamet, untuk mengakui menerima dan mengakui uang tersebut.
"Selain itu tidak ada. Untuk biaya kampanye Rp1 miliar itu tidak pernah, tidak pernah meminta midi menyerahkan melalui Ela. Kemudian terkait pemberian mobil dari Musa Zainusin, saat itu pernah dipinjamkan ke saya. Tapi sampai 2016, saya banyak menggunakan mobil dinas, namun STNK di dalam mobil, BPKB dikasih tahun 2019 stafnya bilang titip," ujar Nunik.
Dalam persidangan, Nunik juga turut dicecar JPU KPK tentang pencalonan dirinya sebagai Wakil Gubernur Lampung mendampingi Arinal Djunaidi di tahun 2018 lalu. Terkait rekomendasi yang sempat keluar untuk Mustafa, Nunik menyebut saat itu Mustafa pernah meminta bertemu dan marah, lalu meminta uang untuk dikembalikan.
Kemudian terkait uang Rp150 kuta dari Midi, juga tidak dikembalikan sampai sekarang. Nunik beralasan, Midi juga masih memiliki hutang kepadanya. Begitu juga dengan uang Rp40 miliar dari Sugar Group Company (SGC) agar Arinal Djunaidi bisa diusung PKB menggantikan Mustafa, ia juga membantah dan tidak mengetahui hal tersebut. (PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
372
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia