Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Dagangkan Orang, Tujuh Remaja Diciduk Polisi di Hotel Bandar Lampung Bareng Lima Wanita
Lampungpro.co, 11-Aug-2022

Febri Arianto 1176

Share

Sejumlah Remaja Saat Ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menangkap tujuh remaja laki-laki disalah satu hotel di Jalan Pattimura, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Rabu (10/8/2022) malam. Mereka ditangkap, diduga memperdagangkan wanita di bawah umur ke pria hidung belang.

Ada pun ketujuh remaja laki-laki yang ditangkap yakni berinisial DV (16), DO (18), FK (19), IM (19), FB (18), OR (26), dan MS (20). Mereka diketahui menjual lima wanita di bawah umur masing-masing inisial SP (15), TAP (14), SNS (15), LG (21), dan DKS (15).

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Aria Putra mengatakan, pengungkapan itu berkat kesigapan Unit PPA mendapati informasi, disalah satu hotel ada dugaan tindak pidana perdagangan orang. Saat di lokasi, didapati ada tujuh remaja laki-laki dan lima wanita, mereka berada di dalam satu kamar.

"Setelah itu, mereka kami bawa untuk pemeriksaan lanjutan secara intensif. Namun hasil pemeriksaan, satu wanita diantaranya harus dirawat di rumah sakit, karena mengeluhkan sakit di area sensitifnya," kata Kompol Dennis Aria Putra, Kamis (11/8/2022).

Hasil pemeriksaan sementara, semua pelaku dan korban ini asal Bandar Lampung. Kemudian ada satu wanita memang sudah lama menjual diri ke pria hidung belang, sementara empat lainnya baru beraksi, bahkan satu diantaranya itu janda.

"Mereka (korban wanita) ini, memang kemauan sendiri menjualkan dirinya, jadi tidak ada iming-iming apapun dari pelaku. Ketika menawarkan diri, mereka menggunakan aplikasi serupa Michat, lalu harganya bervariasi mulai Rp300 ribuan," ujar Dennis.

Disinggung terkait informasi korban disekap 25 hari di hotel, Dennis membantahnya. Sebab hasil pemeriksaan sementara, ada satu korban wanita memang 25 hari tidak pulang ke rumah.

"Hasil pemeriksaan sementara dari lima wanita itu, memang ada satu yang sakit dan sudah beberapa hari di hotel. Namun empat lainnya baru dua hari tinggal, hadi mereka polanya tinggal di hotel, bahkan makan dan menjual diri bebas difasilitasi oleh lelakinya," sebut Dennis.

Namun untuk hotelnya berpindah-pindah sesuai kebutuhan mereka, jadi mereka ada tim pencari, memarkan, hingga pelayanannya. Namun karena korban dan pelaku masih anak-anak, jadi proses penyelidikannya berbeda dengan umumnya. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

313


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved