JAKARTA (Lampungpro.co): DPR RI telah mengumumkan dan menetapkan pimpinan hingga susunan alat kelengkapan dewan (AKD) tingkat komisi, yang berjumlah 13 komisi secara keseluruhan untuk periode 2024-2029.
Susunan jumlah dan komposisi keanggotan AKD tersebut, ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada Selasa (22/10/2024) lalu.
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, penetapan nama-nama anggota fraksi pada AKD DPR RI, sudah sesuai dengan keputusan rapat paripurna pada 15 Oktober 2024.
"Kemudian keputusan pada agenda kedua rapat paripurna, juga telah menetapkan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada alat kelengkapan DPR RI yaitu Komisi I sampai Komisi XIII," kata Puan Maharani.
Ada pun rincian Komisi I hingga XIII di DPR RI periode 2024-2029 yakni
Komisi I: Bidang Pertahanan, Luar Negeri dan Informatika
Mitra Kerja : Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Panglima TNI, Mabes TNI AD, TNI AL dan TNI AU, BIN, BSSN, Lemhanas, Bakamla, Dewan Ketahanan Nasional, Dewan Pers, KPI, KIP dan Lembaga Sensor Film (LSF).
Komisi II: Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Pertahanan, dan Pemberdayaan Aparatur
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
800
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia