Menurut Asroni, fokus utama saat ini harus diarahkan pada perlindungan hak peserta didik agar tetap memperoleh layanan pendidikan yang layak, legal, dan diakui oleh negara.
"Kami tidak sedang mencari siapa yang benar atau siapa yang salah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak siswa. Jangan sampai muncul kesan bahwa aturan dapat dikesampingkan demi kepentingan tertentu," tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan SMA Siger seharusnya menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan. Setiap kebijakan, terutama yang berkaitan dengan pendirian sekolah baru, harus direncanakan secara matang dan memenuhi seluruh ketentuan hukum sebelum dijalankan.
Menurutnya, semangat membantu masyarakat dalam menyediakan akses pendidikan memang patut diapresiasi. Namun niat baik tersebut harus tetap dibarengi dengan kepatuhan terhadap regulasi agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
"Pendidikan adalah investasi masa depan anak-anak kita. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Yang paling penting saat ini adalah memberikan kepastian kepada masyarakat terkait status dan legalitas SMA Siger, sehingga tidak ada lagi kebingungan maupun polemik yang berkepanjangan," pungkas Asroni. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Bandar Lampung
462
DPRDPROV
442
297
10-Jun-2026
334
10-Jun-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia