Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Bandar Lampung Minta Disnaker Antisipasi Dampak Perubahan Status Driver Ojol Jadi Usaha Mikro
Lampungpro.co, 06-Jul-2026

Sandy 271

Share

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, S.Pd., M.M., | LAMPUNGPRO.CO/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk menyiapkan langkah antisipatif terkait rencana perubahan status hukum pengemudi ojek online (ojol) menjadi pelaku usaha mikro.

Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi potensi pengurangan jaminan perlindungan kerja oleh perusahaan aplikator.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyatakan bahwa pihak legislatif pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam upaya peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol melalui akses pemberdayaan UMKM.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa perubahan status tersebut tidak boleh mengurangi hak-hak jaminan sosial yang seharusnya diterima oleh para pengemudi.

"Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung memandang bahwa pengemudi ojol merupakan bagian dari ekosistem ekonomi digital yang telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Karena itu, aspek jaminan sosial ketenagakerjaan, keselamatan kerja, dan mekanisme kemitraan yang adil harus tetap menjadi perhatian utama," kata Asroni Paslah, Senin (6/7/2026).

Sebagai langkah konkret jangka pendek, Komisi IV mendorong Pemkot Bandar Lampung untuk menyusun regulasi daerah, seperti Peraturan Wali Kota (Perwali), sambil menunggu Peraturan Presiden (Perpres) resmi diterbitkan.

Regulasi daerah ini diarahkan pada fungsi perlindungan sosial, pendataan, serta fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pengemudi ojol di Bandar Lampung.

Asroni juga mengimbau kepada seluruh perusahaan aplikator untuk tetap mematuhi prinsip kemitraan yang setara dan tidak menjadikan perubahan regulasi ini sebagai alasan untuk memotong hak-hak sosial maupun moral para pengemudi.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved