Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Bandar Lampung Sampaikan Evaluasi LKPJ 2025, Soroti PAD hingga Infrastruktur Drainase
Lampungpro.co, 04-May-2026

Sandy 344

Share

Juru bicara Pansus, Heti Friskatati saat menyampaikan laporan hasil LKPJ 2025 Kota Bandar Lampung | LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.

Laporan tersebut dibacakan oleh juru bicara Pansus, Heti Friskatati, yang memaparkan hasil evaluasi kinerja Pemerintah Kota Bandar Lampung sepanjang tahun 2025, sekaligus menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk perbaikan ke depan.

Dalam penyampaiannya, Heti menjelaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Selain itu, dokumen tersebut menjadi instrumen penting untuk mengukur capaian kinerja pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.

Ia menambahkan, LKPJ juga mencerminkan arah pembangunan Kota Bandar Lampung sebagaimana tertuang dalam visi 2025–2029, yakni mewujudkan kota yang sehat, cerdas, beriman, berbudaya, nyaman, unggul, dan berdaya saing berbasis ekonomi untuk kemakmuran rakyat.

Secara umum, Pansus menilai kinerja pembangunan Kota Bandar Lampung pada tahun 2025 menunjukkan tren positif. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,31 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 4,97 persen.

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan menjadi 81,26. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka tercatat menurun menjadi 7,53 persen, dan persentase penduduk miskin ikut turun menjadi 6,95 persen.

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai sekitar Rp2,66 triliun atau 79,85 persen dari target yang ditetapkan. Adapun realisasi belanja daerah mencapai Rp2,59 triliun atau 79,10 persen.

Meski demikian, DPRD menyoroti belum optimalnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru terealisasi sebesar 64,23 persen. Pansus mendorong pemerintah kota untuk lebih maksimal dalam menggali potensi PAD melalui sistem pendataan dan pengawasan yang lebih efektif.

Pada sektor pendidikan, pelaksanaan program tenaga kependidikan dinilai berjalan baik dengan realisasi anggaran mencapai 92,52 persen. DPRD pun merekomendasikan agar sektor ini tetap menjadi prioritas guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Sementara itu, di bidang kesehatan, capaian program dinilai sangat baik dengan tingkat pemenuhan standar pelayanan minimal mencapai 100 persen. Meski demikian, DPRD meminta adanya peningkatan efisiensi anggaran serta kualitas layanan, khususnya di Dinas Kesehatan dan RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo.

Di sektor infrastruktur, kinerja pemerintah kota mendapat apresiasi dengan capaian kemantapan jalan dan jembatan sebesar 96,42 persen, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 93 persen.

Namun, DPRD menekankan pentingnya penanganan sistem drainase secara berkelanjutan sebagai langkah antisipasi banjir yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah. Pansus juga memberikan apresiasi atas respons cepat pemerintah kota dalam menangani persoalan banjir.

Dalam rekomendasinya, DPRD Kota Bandar Lampung meminta pemerintah kota untuk mengoptimalkan PAD berbasis potensi riil, meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, memperkuat pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta meningkatkan kualitas infrastruktur termasuk sistem drainase.

Selain itu, DPRD juga mendorong penguatan sektor ketenagakerjaan melalui peningkatan anggaran pada Dinas Tenaga Kerja dan optimalisasi peran Balai Latihan Kerja (BLK) guna menekan angka pengangguran.

Di akhir penyampaiannya, Pansus memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta sejumlah penghargaan lain yang diraih selama tahun 2025.

“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” ujar Heti.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan harapan agar seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Bandar Lampung ke depan. (***)
Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved