Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Bandar Lampung Soroti Pelanggaran Papan Reklame, Dinilai Rusak Estetika Kota
Lampungpro.co, 17-Apr-2025

Sandy 17289

Share

Fraksi Gerindra Kota Bandar Lampung saat mengadakan rapat tertutup | LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti maraknya papan reklame yang berdiri tidak sesuai dengan aturan tata letak di sejumlah titik di kota. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya melanggar ketentuan perizinan, tetapi juga berdampak negatif terhadap estetika dan kerapian tata ruang kota.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan banyak papan reklame yang didirikan secara tidak semestinya. Sejumlah papan bahkan berdiri di lokasi yang dilarang, atau tidak sesuai dengan regulasi teknis yang berlaku, seperti jarak antar tiang, tinggi maksimum, hingga posisi terhadap jalan raya.

“Kami akan menindak tegas semua pengusaha papan reklame yang mendirikan tiangnya tidak sesuai aturan. Kami tidak akan pandang bulu, semua akan kami tertibkan,” ujar Romi saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).

Menurut Romi, yang juga merupakan anggota Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung, pemasangan reklame yang sembarangan berisiko menciptakan kekacauan visual di ruang publik. Ia menilai ketidakteraturan tersebut dapat mengganggu keindahan kota dan kenyamanan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang padat kendaraan atau berada di pusat keramaian.

1 2 3

Berikan Komentar

Anonymous


Informasi yang sangat bermanfaat. thanks Unissula

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Terusan Nunyai Lampung Tengah Membara, Medsos Membakar...

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...

671


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved