KALIANDA (Lampungpro.co): DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, di Ruang Sidang Utama DPRD Lampung Selatan, Selasa (31/3/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, dan dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar mengatakan, pentingnya regulasi yang jelas untuk mengatasi persoalan PSU yang selama ini kerap terjadi di lapangan.
"Ranperda ini bukan sekadar administrasi, tapi bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan hak masyarakat atas fasilitas umum terpenuhi. Kami tidak ingin ada lagi perumahan yang infrastrukturnya terbengkalai, karena belum diserahkan," kata M. Syaiful Anwar.
Wakil Bupati Lampung Selatan juga menekankan komitmen pemerintah daerah, untuk mendorong pengembang agar taat terhadap kewajiban penyerahan PSU.
"Kami akan dorong pengembang untuk patuh, jadi kedepan, penyerahan PSU harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan perumahan. Ini penting, agar pemerintah bisa masuk melakukan pemeliharaan dan pelayanan secara optimal," ujar M. Syaiful Anwar.
Sementara itu, pihak eksekutif menyampaikan bahwa Ranperda ini menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum terkait penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah.
Diketahui, masih terdapat sejumlah perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah, sehingga berdampak pada pengelolaan fasilitas umum yang belum maksimal.
DPRD Lampung Selatan menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut dan akan segera membahasnya bersama pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku. Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda dari pihak eksekutif kepada pimpinan DPRD sebagai tahapan awal pembahasan. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
23089
Lampung Selatan
1378
Kominfo LamSel
1206
202
04-Apr-2026
232
04-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia