Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Lampung Selatan Paripurnakan Ranperda Penyerahan Prasarana Utilitas Umum
Lampungpro.co, 31-Mar-2026

Febri 164

Share

Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan | Lampungpro.co/Dok Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, di Ruang Sidang Utama DPRD Lampung Selatan, Selasa (31/3/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, dan dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar mengatakan, pentingnya regulasi yang jelas untuk mengatasi persoalan PSU yang selama ini kerap terjadi di lapangan.

"Ranperda ini bukan sekadar administrasi, tapi bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan hak masyarakat atas fasilitas umum terpenuhi. Kami tidak ingin ada lagi perumahan yang infrastrukturnya terbengkalai, karena belum diserahkan," kata M. Syaiful Anwar.

Wakil Bupati Lampung Selatan juga menekankan komitmen pemerintah daerah, untuk mendorong pengembang agar taat terhadap kewajiban penyerahan PSU.

"Kami akan dorong pengembang untuk patuh, jadi kedepan, penyerahan PSU harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan perumahan. Ini penting, agar pemerintah bisa masuk melakukan pemeliharaan dan pelayanan secara optimal," ujar M. Syaiful Anwar.

Sementara itu, pihak eksekutif menyampaikan bahwa Ranperda ini menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum terkait penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Diketahui, masih terdapat sejumlah perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah, sehingga berdampak pada pengelolaan fasilitas umum yang belum maksimal.

DPRD Lampung Selatan menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut dan akan segera membahasnya bersama pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku. Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda dari pihak eksekutif kepada pimpinan DPRD sebagai tahapan awal pembahasan. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

23089


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved