PRINGSEWU (Lampungpro.co): Polres Pringsewu Meringkus 27 pelaku kejahatan berikut 36 unit sepeda motor dan barang bukti lainnya. Para penjahat itu dibekuk dalam berbagai kasus di kabupaten berjuluk 'Bumi Jejama Secancanan' itu dalam dua bulan terakhir.
Hal itu disampaikan Kabag Operasi dan Kasat Reskrim Polres Pringsewu saat menggelar jumpa pers kasus kriminalitas di Mapolres Pringsewu. Rabu (23/11/2022) pagi. Menurut Kabag Operasi Polres Pringsewu, Kompol Kisron, para pelaku kejahatan yang diamankan di antaranya terlibat perjudian, pembuangan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kasus penipuan, dan penggelapan.
Sementara itu Kasat Reskrim, Iptu Feabo mengatakan, 27 pelaku kejahatan itu terdiri dari 25 laki-laki dan dua wanita. Perinciannya, dua terlibat dalam kasus pembuangan bayi, 16 terlibat kasus perjudian, lima terlubat kasus curanmor.
Selain kasus tersebut, kata Kasat pihaknya berhasil menyita 36 unit sepeda motor hasil kejahatan. "Hari ini beberapa kednaraan ada yang sudah diambil pemiliknya," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa kendaraannya hilang, bisa mengecek langsung ke Mapolres Pringsewu. "Silakan bagi yang merasa motornya hilang langsung ke Polres Pringsewu dan menyertakan BPKB, STNK dan bukti laporan, akan langsung kita proses," ujarnya. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25515
Humaniora
3355
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia