Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dukung Pemekaran DOB Kabupaten Bandar Lampung, Pemkab Lampung Selatan: Penuhi Syarat Dasar Untuk Diparipurnakan
Lampungpro.co, 26-Jul-2024

Febri 144

Share

DPRD Lampung Selatan Saat RDP Dengan Pemkab dan Tim DOB Natar Agung | Lampungpro.co/Dok Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Lampung Selatan, sangat mendukung terbentuknya pemekaran daerah otonomi baru (DOB) bernama Kabupaten Bandar Lampung.

Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing DPRD Lampung Selatan bersama para Panitia Pemekaran Natar Agung, di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan, Kamis (25/7/2024).

Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Anton Carmana mengatakan, terkait usulan pemekaran DOB harus berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah itu tersendiri.

"Pemekaran DOB untuk Kabupaten Bandar Lampung harus memenuhi sejumlah syarat dasar, salah satunya adalah syarat administratif berupa persetujuan bersama antara DPRD dengan kepala daerah, melalui forum sidang paripurna DPRD di tingkat kabupaten," kata Anton Carmana.

Menurutnya, dari syarat administrasi yang belum dilaksanakan itu berupa persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan DPRD, sehingga ia menekankan persetujuan bersama dengan DPRD dalam rapat paripurna.

"Itu (hasil persetujuan bersama) yang akan dibawa untuk diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk disetujui oleh Gubernur Lampung dan DPRD Lampung, baru disampaikan ke pusat," ujar Anton Carmana.

Anton Carmana juga menyatakan, Pemkab Lampung Selatan tidak pernah mempersulit atau menghambat pemekaran DOB Kabupaten Bandar Lampung.

Bahkan sedari awal, Pemkab telah memfasilitasi melalui dukungan pembiayaan dan penunjukan Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) melalui surat keputusan bupati.

1 2

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3771


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved