Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Fakta Baru Terungkap di Sidang Kasus Korupsi Tanah Terungkap, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Lahan Masih Dikuasai Kemenag
Lampungpro.co, 27-Jan-2026

Febri 274

Share

Ketua Peradi Lampung Bey Sujarwo | Ist/Lampungpro.co

Tak hanya itu, Bey menyoroti perbedaan luas lahan yang diklaim Kemenag sekitar 17 ribu meter persegi, sementara luas gabungan dua sertifikat kliennya hanya sekitar 13 ribu meter persegi. Perbedaan tersebut semakin menegaskan bahwa persoalan ini bukan tindak pidana korupsi. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved