Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Fakta Baru Terungkap di Sidang Kasus Korupsi Tanah Terungkap, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Lahan Masih Dikuasai Kemenag
Lampungpro.co, 28-Jan-2026

Febri 105145

Share

Ketua Peradi Lampung Bey Sujarwo | Ist/Lampungpro.co

Tak hanya itu, Bey menyoroti perbedaan luas lahan yang diklaim Kemenag sekitar 17 ribu meter persegi, sementara luas gabungan dua sertifikat kliennya hanya sekitar 13 ribu meter persegi. Perbedaan tersebut semakin menegaskan bahwa persoalan ini bukan tindak pidana korupsi. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Gaji 3,3 Juta, Kebutuhan 5 Juta di...

Ketika Seorang Ayah Bekerja Sebulan Penuh, tetapi Tetap Tak...

281


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved