PANARAGAN (Lampungpro.co): Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) M.Firsada, menyampaikan empat poin dalam bergerak cepat, efektif, dan efisien dalam penanganan dan pemberantasan korupsi. Hal itu diungkapkan M. Firsada saat paparan aksi perubahan dan perjanjian kerja sama antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri Tubaba tentang aplikasi Perhitungan Kerugian Negara Secara Elektronik (PERNIK), di Ruang Rapat Bupati, Senin (10/6/2024).
"Paling tidak ada empat poin yang menjadi pedoman dalam gerak percepatan ini, yakni pertama, penguatan sistem pengawasan internal," ujar Firsada
Pemerintah daerah harus memperkuat sistem pengawasan internal dengan meningkatkan fungsi audit internal, inspektorat, dan satuan pengawasan lainnya. "Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta program harus ditingkatkan. Sistem ini harus mampu mendeteksi potensi korupsi sejak dini dan mengambil tindakan preventif yang tepat, salah satunya adalah dengan memperkuat fungsi auditor untuk dapat secara cepat dan tepat melakukan Penghitungan Kerugian Negara," kata Pj Bupati.
Kedua, lanjut M. Firsada, kolaborasi antar lembaga. Kolaborasi antara pemerintah daerah dn lembaga penegak hukum dan pengawasan seperti seperti Kejaksaan, Kepolisian, BPK dan BPKP sangat penting dan krusial.
"Sinergi yang baik antara lembaga-lembaga ini akan memastikan bahwa gerak pemberantasan korupsi dimulai dari aksi yang bersifat preventif dan bukan semata-mata disandarkan pada aksi penindakan hukum," kata dia.
Ketiga, edukasi dan penyadaran.
pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum. Tetapi juga harus diiringi dengan upaya edukasi dan penyadaran masyarakat.
"Kampanye anti korupsi perlu digencarkan di semua lini, mulai dari sekolah, lingkungan kerja, hingga komunitas masyarakat. Pendidikan anti-korupsi harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan kita."
Poin keempat, kata M. Firsada, penggunaan teknologi Informasi. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah dapat meminimalisir potensi korupsi.
"Sistem pemerintahan berbasis elektronik merupakan bentuk nyata dari reformasi birokrasi efektif, efisien, akuntabel, dan transparan," ujar Pj Bupati.
Pada kesempatan ini, M. Firsada juga menyampaikan, jajaran Pemerintah Kabupaten Tubaba siap memberikan dukungan maksimal atas aksi perubahan yang digagas oleh jajaran Kejari Tubaba. "Kami sungguh berharap dengan adanya aplikasi PERNIK ini, Penghitungan Kerugian Negara dapat dilakukan cepat, tepat, efektif dan efisien sehingga kita dapat memastikan tindakan hukum yang tepat, memastikan efektivitas penyelamatan aset dan yang terpenting meningkatkan kepercayaan publik," kata dia. (***)
Editor Amiruddin Sormin Laporan Sayuti
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1436
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia