Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gandeng Kejaksaan, Pj Bupati Tulang Bawang Barat Siap Laksanakan Empat Poin ini untuk Berantas Korupsi
Lampungpro.co, 11-Jun-2024

Amiruddin Sormin 129

Share

Penandatanganan naskah kerja sama pemberantasan korupsi antara Pemkab Tubaba dan Kejaksaan Negeri. LAMPUNGPRO.CO

PANARAGAN (Lampungpro.co): Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) M.Firsada, menyampaikan empat poin dalam bergerak cepat, efektif, dan efisien dalam penanganan dan pemberantasan korupsi. Hal itu diungkapkan M. Firsada saat paparan aksi perubahan dan perjanjian kerja sama antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri Tubaba tentang aplikasi Perhitungan Kerugian Negara Secara Elektronik (PERNIK), di Ruang Rapat Bupati, Senin (10/6/2024).

"Paling tidak ada empat poin yang menjadi pedoman dalam gerak percepatan ini, yakni pertama, penguatan sistem pengawasan internal," ujar Firsada

Pemerintah daerah harus memperkuat sistem pengawasan internal dengan meningkatkan fungsi audit internal, inspektorat, dan satuan pengawasan lainnya. "Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta program harus ditingkatkan. Sistem ini harus mampu mendeteksi potensi korupsi sejak dini dan mengambil tindakan preventif yang tepat, salah satunya adalah dengan memperkuat fungsi auditor untuk dapat secara cepat dan tepat melakukan Penghitungan Kerugian Negara," kata Pj Bupati.

Kedua, lanjut M. Firsada, kolaborasi antar lembaga. Kolaborasi antara pemerintah daerah dn lembaga penegak hukum dan pengawasan seperti seperti Kejaksaan, Kepolisian, BPK dan BPKP sangat penting dan krusial.

"Sinergi yang baik antara lembaga-lembaga ini akan memastikan bahwa gerak pemberantasan korupsi dimulai dari aksi yang bersifat preventif dan bukan semata-mata disandarkan pada aksi penindakan hukum," kata dia.

Ketiga, edukasi dan penyadaran.

pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum. Tetapi juga harus diiringi dengan upaya edukasi dan penyadaran masyarakat.

"Kampanye anti korupsi perlu digencarkan di semua lini, mulai dari sekolah, lingkungan kerja, hingga komunitas masyarakat. Pendidikan anti-korupsi harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan kita."

Poin keempat, kata M. Firsada,  penggunaan teknologi Informasi. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah dapat meminimalisir potensi korupsi.

"Sistem pemerintahan berbasis elektronik merupakan bentuk nyata dari reformasi birokrasi efektif, efisien, akuntabel, dan transparan," ujar Pj Bupati.

Pada kesempatan ini, M. Firsada juga menyampaikan, jajaran Pemerintah Kabupaten Tubaba siap memberikan dukungan maksimal atas aksi perubahan yang digagas oleh jajaran Kejari Tubaba. "Kami sungguh berharap dengan adanya aplikasi PERNIK ini, Penghitungan Kerugian Negara dapat dilakukan cepat, tepat, efektif dan efisien sehingga kita dapat memastikan tindakan hukum yang tepat, memastikan efektivitas penyelamatan aset dan yang terpenting meningkatkan kepercayaan publik," kata dia. (***)

Editor Amiruddin Sormin Laporan Sayuti

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

220


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved