Genjot Pariwisata Kapal Pesiar LOB, Kemenpar Gelar FGD
Lampungpro.co, 07-Mar-2017
1729
Keempat, ini juga sangat penting. Bagaimana nantinya Kemenpar didukung oleh Asosiasi akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait pengklasifikasian kapal penumpang khusus wisata. Agar kapal ini bisa terus nyaman dan aman di lapangan untuk para wisatawan yang sedang berwisata. Dalam waktu dekat ini kami akan berkoordinasi, kata Indroyono yang juga diamini oleh Anggota Bidang III Tim Percepatan Pengembangan Wisata Bahari Kemenpar Cipto Adji Gunawan yang menjadi moderator acara tersebut.
Hasil diskusi yang kelima adalah diusulkannya definisi LOB yang dituangkan dalam Peraturan Perundang-undangan, yang keenam diusulkan kepada pihak terkait untuk menyusun academic paper tentang LOB. FDG yang ketujuh adalah terkait dengan perihal paket wisata dan pemanduan dikaitkan dengan peraturan Menteri yang sudah ada.
Sementara hasil diskusi kedelapan yang berjalan menarik itu adalah, mempertajam sub-unsur nomor 13 yang terkait dengan aspek lingkungan dan sosial dari unsur B atau management. Hasil diskusi yang kesembilan yakni Kemenpar dan semua pihak terkait membutuhkan masukan dari Lembaga Swadaya Masyarakat serta Industri terkait mekanisme untuk mencari solusi antara aspek pengelolaan lingkungan berikut aspek bisnis agar semua berjalan dengan baik.
Ke sepuluh adalah dengan terus melakukan Go Digital saat berkoordinasi dengan pihak manapun. Pihaknya akan meminta asosiasi membuat website dan hotline untuk menampung pertanyaan terkait LOB dan berkoordinasi dengan pihak terkait. "Dan yang terakhir, hasil FGD ini adalah kita semua membutuhkan pedoman tentang ketenaga kerjaan yang bekerja diatas kapal penumpang khusus wisata, hal ini juga akan kami koordinasikan dengan pihak Kementerian Tenaga Kerja. Disinilah pentingnya Indonesia Incorporated seperti apa yang diusung oleh Kemenpar di Rakornas Desember lalu, ujarnya.