Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Grebek Kontrakan di Bandar Lampung, Polisi Temukan Ribuan Kosmetik dan Obat Illegal Siap Edar
Lampungpro.co, 12-Jun-2021

Febri 1146

Share

Ribuan Kosmetik dan Obat Illegal Saat Diamankan Polresta Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, menggerebek gudang penyimpanan kosmetik dan obat-obatan illegal di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung, Jumat (11/6/2021). Diketahui gudang tersebut awalnya berbentuk rumah kontrakan, yang disulap menjadi gudang penyimpanan kosmetik ilegal.

Dari hasil penggerebekan, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa ribuan botol kosmetik dan obat-obatan bayi, yang dikemas dalam ratusan dus. Dari temuan yang ada, kebanyakan ditemukan botol berisi cairan 60 Mililiter, yang tercantum merk Baby Face anti-acne atau keratolityc.

Dalam dus penyimpanan kosmetik dan obat tersebut, turut tercantum perusahaan farmasi RDL Pharmaceutical Laboratory, yang memproduksi barang tersebut. Ada pun botol dan kemasan tersebut bercirikan berwarna orange dengan tulisan arab dan buatan Filipina.

Setelah itu ribuan botol dan kemasan yang ditemukan, langsung diamankan dengan total dimuat dalam dua truk ke Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (12/6/2021) guna pemeriksaan lanjutan. Dari informasi yang dihimpun, modus yang digunakan pemilik barang yang belum diketahui identitasnya ini, dengan cara mengubah kemasan.

Saat ditemui awak media, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana membenarkan adanya giat penggerebekan gudang kosmetik dan obat illegal di Kedamaian, Bandar Lampung. Namun Resky belum bisa memberikan keterangan rinci, dengan dalih masih proses penyelidikan, penyidikan, hingga pengembangan.

"Iya benar, saat ini kita masih melakukan penyelidikan. Sekarang masih dalam proses pendalaman mengenai modusnya. Untuk sementara itu saja yang bisa kami sampaikan," kata Kompol Resky Maulana.

Dari pantauan Lampungpro.co di kosmetik dan obat yang diamankan ini, dalam kemasan memang tidak ada tulisan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, dalam kemasan juga tidak ditemukan surat atau dokumen resmi. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1749


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved