Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Arinal Hadiri Deklarasi Pencanangan Zona Integritas dari Berpredikat Wilayah Bebas Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Lampungpro.co, 07-Apr-2021

asandy 835

Share

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (tengah) berfoto bersama | Lampungpro.co

Dalam rangka menuju WBBM ini satuan kerja/unit kerja harus berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yaitu telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan. Proses perbaikan ini ada enam area perubahan yaitu Area I (Manajemen perubahan), Area II (Penguatan ketatalaksanaan), Area III (Penataan manajemen SDM), Area IV (Penguatan akuntabilitas kinerja), Area V (Penguatan pengawasan), dan Area VI (Peningkatan kualitas pelayanan publik).

Utamanya area VI yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik serta didukung dengan hasil survey eksternal Indeks Persepsi Korupsi yang tinggi dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan yang baik, serta telah menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh pemeriksaan internal dan eksternal, jelasnya.

Melalui Deklarasi Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama ini, Kajati Heffinur berharap dapat dijadikan penyemangat untuk memotivasi diri agar dapat bekerja lebih giat lagi. Juga dapat bekerja lebih semangat, lebih produktif, dan dengan kerja ikhlas kerja cerdas, serta berjuang dengan sungguh-sungguh untuk tetap mempertahankan predikat WBK. Ini harus dibudayakan untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di mana peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dirasakan oleh masyarakat. (RLS/PRO4)

 

 

 

 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23467


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved