Di sisi lain, pemerintah juga membuka kesempatan bagi kelompok di luar PPPK penuh waktu, seperti lulusan PPG Prajabatan, guru non-ASN dan lulusan baru yang memenuhi persyaratan. Mereka pun berhak mendapatkan kesempatan. Lulusan PPG telah menempuh pendidikan profesi, guru non-ASN telah memiliki pengalaman mengajar, sementara fresh graduate juga membutuhkan ruang untuk membangun karier. Karena itu, persoalannya bukan siapa yang boleh ikut seleksi, melainkan bagaimana seluruh kelompok tersebut ditempatkan dalam sistem yang benar-benar adil.
Bayangkan satu sekolah memiliki seorang guru PPPK penuh waktu yang mengajar Bahasa Indonesia. Guru tersebut sudah bertahun-tahun mengajar di sekolah itu. Pada 2027 ia mengikuti seleksi CPNS, tetapi tidak lulus. Statusnya tetap PPPK penuh waktu dan ia tetap mengajar. Pada saat yang sama, seorang lulusan PPG Prajabatan atau pelamar baru mengikuti seleksi, lulus, kemudian ditempatkan sebagai guru Bahasa Indonesia di sekolah yang sama.
Secara aturan, sepanjang prosesnya sesuai ketentuan, tentu tidak ada yang salah. Tetapi secara kebijakan publik, pertanyaan baru muncul: bagaimana dengan kebutuhan guru di sekolah tersebut?
Jika sekolah itu memang kekurangan guru Bahasa Indonesia, kehadiran guru baru tentu dapat dibenarkan. Tetapi bagaimana jika kebutuhan guru sebenarnya sudah terpenuhi? Lalu untuk apa menambah guru dengan mata pelajaran yang sama? Dan kalau guru baru tetap ditempatkan, bagaimana dengan jam mengajar guru PPPK yang sudah lebih dahulu berada di sekolah tersebut?
Inilah persoalan yang menurut saya harus menjadi perhatian pemerintah.
Jangan sampai kita hanya sibuk menghitung jumlah formasi, tetapi lupa menghitung kebutuhan riil sekolah. Guru bekerja bukan dengan angka formasi nasional, melainkan dengan rombongan belajar, struktur kurikulum dan jam mengajar. Sebuah daerah mungkin kekurangan guru secara keseluruhan, tetapi sekolah tertentu bisa saja mengalami kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu.
Karena itu, angka kebutuhan guru nasional yang mencapai lebih dari setengah juta harus dibaca dengan hati-hati. Angka besar tidak otomatis berarti semua sekolah kekurangan guru. Yang jauh lebih penting adalah di mana guru dibutuhkan, mata pelajaran apa yang kurang, berapa jumlah rombongan belajar, dan berapa jam mengajar yang tersedia.
Berikan Komentar
Bandar Lampung
938
Bandar Lampung
1503
146
27-Aug-2026
194
27-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia